OJK Edukasi Ratusan Warga Cianjur tentang Bahaya Pinjol Ilegal
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 11 Des 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut Agus, hingga saat ini, OJK mencatat ada 97 pinjol legal yang terdaftar. OJK bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memblokir pinjol ilegal melalui patroli siber.
โUntuk menghindari pinjol ilegal, kita harus mengendalikan perilaku konsumtif. Banyak orang terjebak pinjol karena tidak bisa membedakan kebutuhan dan keinginan,โ ujar Agus.
Maka dari itu, Agus mengimbau kepada masyarakat untuk keadaan mendesak bisa menggunakan pinjol legal, lebih bagusnya menabung di perbankan yang sudah jelas legalitasnya.
โPinjol legal bisa digunakan untuk modal usaha atau kebutuhan mendesak seperti pengobatan. Namun, jika tidak ada urgensi, lebih baik dihindari,โ tutupnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri anggota DPR RI Komisi 11 Kamrussamad, Wakil Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan, serta anggota DPRD Cianjur Fraksi Gerindra, Andri Suryadinata dan Hendry Juanda.
- Penulis: Admin















































Saat ini belum ada komentar