Breaking News
Beranda » Budaya & Pariwisata » DMGP Garap Panas Bumi Cipanas 125 MW, Klaim Aman bagi Ekosistem dan Sumber Air Warga

DMGP Garap Panas Bumi Cipanas 125 MW, Klaim Aman bagi Ekosistem dan Sumber Air Warga

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026

RUANGPOJOK.COM – PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) mengembangkan proyek panas bumi berkapasitas 125 MW di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk mendukung kemandirian energi nasional.

Perusahaan memastikan proyek berjalan sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 2778 K/30/MEM/2014 dengan mengutamakan keselamatan, perlindungan ekosistem, serta keamanan sumber air masyarakat.

DMGP menegaskan seluruh tahapan proyek panas bumi Cipanas telah mengantongi perizinan resmi dan melewati proses koordinasi intensif dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat selama tiga tahun terakhir.

Perusahaan menggunakan lahan sekitar 11 hektare untuk tahap eksplorasi awal (PSPE), atau setara 0,02 persen dari total kawasan konservasi di kaki Gunung Gede Pangrango.

DMGP memastikan pemanfaatan lahan yang minimal itu tidak mengganggu fungsi hutan maupun keasrian alam.

Humas DMGP, Imron Rosyadi, menegaskan perusahaan memprioritaskan standar teknis dan sosial dalam setiap tahapan pekerjaan.

“Tim kami mengawasi ketat seluruh proses, mulai dari mobilisasi alat hingga pemantauan getaran. Kami berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat agar operasional tidak mengganggu aktivitas warga dan lahan pertanian,” ujar Imron, Selasa, 9 Februari 2026.

Dari sisi akademik, pakar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Ir. Dewi Gentana, MM, menyebut aktivitas panas bumi memiliki risiko geologi rendah.

Ia menegaskan pengambilan uap tidak memicu gempa merusak karena energinya jauh lebih kecil dibandingkan gempa tektonik alami.

“Sistem reinjeksi menjaga kestabilan tekanan bawah tanah. Teknologi siklus tertutup (closed loop) membuat operasional tetap stabil dan tidak mengganggu sistem gunung api,” katanya.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komplotan Penipuan COD Motor di Cianjur Dibekuk, Modus Test Drive Berujung Kabur

    Komplotan Penipuan COD Motor di Cianjur Dibekuk, Modus Test Drive Berujung Kabur

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Polsek Karangtengah menangkap empat terduga pelaku penipuan jual beli motor dengan modus cash on delivery (COD) di Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Senin, 4 Mei 2026 malam. Para pelaku diduga berpura-pura mencoba kendaraan sebelum membawa kabur motor milik korban. Polsek Karangtengah langsung mengamankan empat terduga pelaku setelah korban melaporkan kasus penipuan tersebut […]

  • GMNI Bongkar Fakta Ratusan Dapur MBG Tak Bersertifikat, Menu Makanan Bahayakan Siswa

    GMNI Bongkar Fakta Ratusan Dapur MBG Tak Bersertifikat, Menu Makanan Bahayakan Siswa

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur kembali menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Senin, 6 Oktober 2025. Mereka menuntut penghentian total program Menu Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap gagal melindungi keselamatan siswa dari pangan tidak layak konsumsi. Ketua GMNI Cianjur, Rama Agus Tunggara, menyebut aksi ini lahir dari kekecewaan […]

  • Pengawasan Pemerintah DPRD Jabar di Desa Ciwalen, Warga Sampaikan Keluhan UHC

    Pengawasan Pemerintah DPRD Jabar di Desa Ciwalen, Warga Sampaikan Keluhan UHC

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, menggelar kegiatan pengawasan pemerintahan di Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyoroti pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) yang masih menyisakan persoalan akses BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu. Dalam dialog bersama warga, persoalan paling banyak dikeluhkan […]

  • Ketua Karang Taruna Karangtengah Resmi Dilantik, Aldi Mulyadi Siap Perkuat Soliditas Pemuda

    Ketua Karang Taruna Karangtengah Resmi Dilantik, Aldi Mulyadi Siap Perkuat Soliditas Pemuda

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Deni S
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Muhamad Aldi Mulyadi atau Kunil resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Karangtengah periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Aula Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis, 7 Mei 2026. Ketua Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Delly Setia Permana langsung melantik Aldi. Sejumlah tokoh pemuda dan pengurus Karang Taruna dari berbagai tingkatan turut […]

  • Warga Sukaresmi Cianjur Ditemukan Tewas di Perairan Suramadu, Diduga Bunuh Diri

    Warga Sukaresmi Cianjur Ditemukan Tewas di Perairan Suramadu, Diduga Bunuh Diri

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Seorang perempuan berinisial RF (30), warga Kampung Babakan Hilir, Kelurahan Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, ditemukan meninggal di perairan Dermaga Madura, Kamis, 14 Mei 2026. Petugas menemukan jasad korban di depan Monumen Jalesveva Jayamahe Koarmada II setelah diduga melompat dari Jembatan Suramadu. Pihak keluarga kemudian memulangkan jenazah korban ke Cianjur dan langsung memakamkannya […]

  • Pengembalian Dana Rp250 Juta Mandek, Kasus Kades Kertajaya Otomatis Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Pengembalian Dana Rp250 Juta Mandek, Kasus Kades Kertajaya Otomatis Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kasus dugaan penyimpangan anggaran Desa Kertajaya, Kecamatan Tanggeung, otomatis dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur setelah pemerintah desa gagal mengembalikan temuan anggaran hingga Rp250 juta dalam batas waktu 60 hari. Pelimpahan dilakukan setelah tenggat pengembalian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan terlampaui. Inspektorat menilai pemerintah […]

error: Content is protected !!
expand_less