Merebak Aduan PIP di Cianjur, SDN Gunungkembang Sediakan Posko Pengaduan
- account_circle Ikbal
- calendar_month Ming, 28 Des 2025

Gambar Istimewa : Layanan Aduan PIP SDN Gunungkembang
RUANGPOJOK.COM – Menyusul maraknya aduan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Cianjur, SDN Gunungkembang membuka layanan pengaduan bagi orangtua siswa penerima bantuan sebagai upaya transparansi dan klarifikasi penyaluran dana pendidikan.

Kepala SDN Gunungkembang secara inisiatif membuka layanan tersebut untuk menampung laporan orangtua siswa yang mengaku tidak menerima dana PIP pada periode sebelumnya.
Nantinya, pihak sekolah akan menelusuri alur penyaluran bantuan yang diduga bermasalah.
Sebagian besar aduan dugaan penyalahgunaan PIP di Cianjur terjadi pada rentang 2020 hingga 2023, bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.
Masalah yang muncul meliputi pengolektifan dana PIP, penahanan buku tabungan oleh sekolah atau Himbara, serta orangtua tidak menerima dana meski tercatat sebagai penerima.
Kepala SDN Gunungkembang menegaskan, layanan aduan difokuskan pada penyaluran PIP sebelum masa jabatannya sebagai kepala sekolah.
“Kami membuka layanan ini karena orangtua siswa melaporkan tidak menerima dana PIP pada periode sebelum saya menjabat,” ujarnya, Jumat, 28 Desember 2025.
Ia menambahkan, sekolah membuka ruang klarifikasi untuk memastikan hak siswa terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.
- Penulis: Ikbal

























