Breaking News
Beranda » Desa Kita » Limbah Kotoran Hewan Ilegal di Mande Mengancam Lingkungan, DLH Turun Tangan

Limbah Kotoran Hewan Ilegal di Mande Mengancam Lingkungan, DLH Turun Tangan

  • account_circle Najib
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur menindak dua kolam limbah kotoran hewan diduga ilegal di lahan eks-HGU PT Ciranji, Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.

Di lokasi, DLH menemukan indikasi pencemaran serius yang mengancam sawah dan aliran sungai di Desa Mulyasari, menyusul laporan warga soal bau menyengat dan risiko kolam jebol.

Video protes warga yang viral di media sosial mendorong petugas turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.

“Hasil sementara menunjukkan aktivitas penampungan limbah itu tidak berizin dan pengelolaannya tidak sesuai ketentuan,” kata Kepala DLH Cianjur, H. Komarudin, kepada media, Rabu, 7 Desember 2025.

Ia menegaskan,DLH tidak pernah mengeluarkan izin aktifitas pembuangan limbah kotoran hewan di lokasi yang berada di lahan PT Ciranji.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Najib
  • Editor: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
1,197
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
469,352
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
76,329
Pengunjung unik