Limbah Kotoran Hewan Ilegal di Mande Mengancam Lingkungan, DLH Turun Tangan
- account_circle Najib
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Komarudin.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivitas ini.” tegasnya.
Komarudin menyebut DLH mendapati dua kolam limbah, salah satunya berukuran sekitar 20 x 10 meter. Namun, di lokasi tidak ada aktifitas pengelolaan.
DLH juga menelusuri keterkaitan pengelolaan kolam dengan perusahaan ternak QL, dengan status hukum yang masih didalami.
Sebagai langkah lanjutan, DLH akan memanggil pengelola teridentifikasi pekan depan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk membatasi akses menuju lokasi.
“Kolam limbah harus ditutup demi mencegah dampak lingkungan yang lebih luas,” tutup Komarudin.
- Penulis: Najib
- Editor: Ikbal





Saat ini belum ada komentar