Breaking News
Beranda » Desa Kita » Limbah Kotoran Hewan Ilegal di Mande Mengancam Lingkungan, DLH Turun Tangan

Limbah Kotoran Hewan Ilegal di Mande Mengancam Lingkungan, DLH Turun Tangan

  • account_circle Najib
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivitas ini.” tegasnya.

Komarudin menyebut DLH mendapati dua kolam limbah, salah satunya berukuran sekitar 20 x 10 meter. Namun, di lokasi tidak ada aktifitas pengelolaan.

DLH juga menelusuri keterkaitan pengelolaan kolam dengan perusahaan ternak QL, dengan status hukum yang masih didalami.

Sebagai langkah lanjutan, DLH akan memanggil pengelola teridentifikasi pekan depan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk membatasi akses menuju lokasi.

“Kolam limbah harus ditutup demi mencegah dampak lingkungan yang lebih luas,” tutup Komarudin.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Najib
  • Editor: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
1,043
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
469,198
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
76,219
Pengunjung unik