Breaking News
Beranda » Nasional » Kuasa Hukum Paslon 01 Desak PSSU di Kecamatan Cianjur dan Karangtengah

Kuasa Hukum Paslon 01 Desak PSSU di Kecamatan Cianjur dan Karangtengah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 1 Des 2024

“Surat suara yang blangko tidak masuk dalam kategori surat suara tidak sah menurut Pasal 55 PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Temuan puluhan surat suara kosong ini mengindikasikan adanya pelanggaran yang harus diusut tuntas,” tegas Abdul.

Selain itu, Saksi paslon 01 kecamatan cianjur, Dedi Mulyadi, saat didampingi kuasa hukum BHS-I, mengatakan, di kecamatan Cianjur dugaan kecurangan merujuk kepada kotak suara yang tidak tersegel sebelum pleno, dan dugaan surat suara yang tidak sah mencapai 50ribu berbeda dengan pilgub.

“Kotak suara di kecamatan cianjur tidak tersegel dan suara tidak sah diduga sampai 50 ribu berbeda dengan pilgub yang hanya 5 ribu, saya sebagai saksi pilbup untuk paslon 01 merasa keberatan untuk dilakukan rapat pleno,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Oden Muharam Djunaedi, mendukung desakan untuk dilakukan PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Ia menilai dugaan kecurangan ini bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

“Kecurangan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Penghitungan suara ulang harus dilakukan untuk menjaga integritas proses pemilu,” kata Oden.

Oleh karena itu, Oden mengatakan, meminta aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri, untuk bersikap netral selama proses pleno berlangsung. Ia mengimbau agar tidak ada tindakan yang memperkeruh suasana.

“Kami berharap aparat keamanan tetap netral dan menciptakan suasana yang kondusif. Kami yakin masyarakat dapat menjaga ketertiban selama proses ini,” tutupnya

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuh keberkahan, Kosgoro 1957 Cianjur bagi Takjil dan Bukber

    Penuh keberkahan, Kosgoro 1957 Cianjur bagi Takjil dan Bukber

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Setelah pembagian takjil, pengurus dan anggota PDK Kosgoro 1957 mengadakan buka puasa bersama di kantor organisasi. Acara ini bertujuan mempererat silaturahmi di antara anggota. Pembina PDK Kosgoro 1957 Cianjur, Asep Iwan Gusniardi, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap semangat kebersamaan terus terjaga. “Ini kegiatan positif yang memperkuat jiwa sosial, kekompakan, dan silaturahmi dalam keluarga besar Kosgoro […]

  • RSUD Cimacan Perkuat Layanan Satu Pintu, Pastikan Zero Pungli

    RSUD Cimacan Perkuat Layanan Satu Pintu, Pastikan Zero Pungli

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pasien juga dapat melaporkan permintaan pembayaran tidak resmi melalui pengaduan di Gedung B Lantai 3 atau kanal SP4N LAPOR. Rumah sakit rutin memperbarui jadwal dokter dan layanan spesialis guna memastikan akses kesehatan optimal bagi warga Cianjur dan sekitarnya. Manajemen RSUD Cimacan mengajak masyarakat menjaga integritas layanan kesehatan dengan melaporkan indikasi pungli. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan […]

  • Viral e-KTP Bertuliskan “Pewaris Kerajaan Zhang”, Disdukcapil Cianjur Tegaskan Tak Berlaku

    Viral e-KTP Bertuliskan “Pewaris Kerajaan Zhang”, Disdukcapil Cianjur Tegaskan Tak Berlaku

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    “Kolom pekerjaan sudah dikunci oleh sistem pusat. Operator hanya memilih dari daftar yang tersedia, tidak bisa mengetik atau membuat sendiri,” ujar Asep, Kamis, 22 Januari 2026. Asep menegaskan masyarakat tidak dapat menentukan sendiri jenis pekerjaan di luar kategori resmi. “Mau diganti jadi pewaris keluarga Zhang atau CEO Boss Raja Cilok tetap tidak bisa. Jika ada […]

  • Komisi B DPRD Cianjur Pertanyakan Aturan Larangan Pengecer Gas Melon

    Komisi B DPRD Cianjur Pertanyakan Aturan Larangan Pengecer Gas Melon

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Elpiji 3 kg masih menjadi kebutuhan pokok. Pemerintah harus memastikan ketersediaan dan distribusinya tetap lancar agar masyarakat tidak terdampak,” tutupnya. Sementara, Kepala Diskuperdagin Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima regulasi resmi terkait kebijakan yang dikeluarkan Kementerian ESDM. “Hingga saat ini, kami belum menerima regulasi resmi dari pemerintah pusat. Namun, pemberitaan mengenai kebijakan […]

  • Dosen IPB Berikan Pelatihan Pertanian Organik di Cianjur

    Dosen IPB Berikan Pelatihan Pertanian Organik di Cianjur

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Prof. Elis Nina Herliyana, selaku ketua tim dan penemu Bio-HaraPlus, menjelaskan bahwa pupuk tersebut terbuat dari bahan organik yang mudah ditemukan di lingkungan sekitar, seperti limbah dapur dan pertanian. “Pupuk organik cair difermentasi menggunakan air dalam drum dengan campuran Bio-HaraPlus. Ada juga pupuk kompos padat yang diolah secara aerobik. Keduanya mudah dan murah diterapkan oleh […]

  • Aturan Baru Permenpan RB, Penilik dan Pengawas Akan Berstatus Guru Fungsional

    Aturan Baru Permenpan RB, Penilik dan Pengawas Akan Berstatus Guru Fungsional

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh karena itu, dirinya masih menunggu petunjuk tekhnis sesuai dengan Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024. “Rencana kedepan setelah adanya juknis dari pusat berkaitan permenpanRB, maka pengawas dan penilik menjadi status fungsional guru kembali,” ujarnya. Adapun, menurutnya, jabatan fungsional pengawas dan penilik di kabupaten cianjur berjumlah 109 orang. “Jumlah jabatan fungsional pengawas 95 dari SD […]

expand_less