
RUANGPOJOK.COM – Nyanyang Suherli (45), korban dugaan tindak kekerasan oleh polisi akibat kesalahpahaman antara dirinya dan petugas, akhirnya memberikan klarifikasi.
Ia mendatangi Mapolres Cianjur didampingi kuasa hukumnya, Kosasih, pada Selasa malam, 10 Juni 2025.
Klarifikasi ini muncul setelah akun TikTok E.Suherli memviralkan video yang meminta bantuan KDM terkait dugaan kekerasan oleh petugas kepolisian saat penangkapan.
KBO Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi Suharyana, menyatakan bahwa setelah musyawarah, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Terkait kejadian tersebut, alhamdulillah kami telah melakukan musyawarah dengan hasil sepakat diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Iptu Dudi.
Menurutnya, video viral tersebut muncul akibat kesalahpahaman antara anggota kepolisian dan Nyanyang Suherli.
“Klarifikasi video viral kesalahpahaman berupa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota kami. Di sini hadir Nyanyang Suherli didampingi kuasa hukum,” tambahnya.
Perwira berbaret merah itu berharap kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini dan ini menjadi bahan evaluasi bagi instansi kami di Cianjur,” ujarnya.
Saat ini, Polres Cianjur masih melakukan penyelidikan internal didampingi Kasi Propam, dengan 8 anggota yang diklarifikasi.
Sementara itu, Nyanyang Suherli mengakui adanya kesalahpahaman dalam kejadian tersebut.
“Saya kira itu bukan polisi tapi geng motor, makanya saya berontak. Kejadiannya malam,” imbuhnya.