KPK Serahkan Hasil Rampasan Korupsi ke Pemkab Cianjur, Asep Guntur: Gunakan untuk Kepentingan Masyarakat
- account_circle Ikbal
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Bupati Cianjur Muhamad Wahyu Ferdian bersama Wakil Bupati Cianjur Abi Ramzy dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, usai penyerahan aset hasil rampasan perkara korupsi di Cianjur, Rabu, 30/9/2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dalam kasus ini, Pemkab Cianjur mengajukan penggunaan aset tersebut untuk kepentingan daerah.
Kondotel merupakan singkatan dari kondominium hotel. Konsep ini menggabungkan kepemilikan unit secara individual dengan pengelolaan seperti hotel.
Pemilik memiliki unit secara individu, sedangkan operator mengelola unit tersebut sebagai bagian dari layanan akomodasi hotel.
Kondotel yang diserahkan KPK berada di kawasan Cipanas, salah satu kawasan pariwisata di Kabupaten Cianjur.
Pemkab Cianjur dapat mengoptimalkan aset tersebut sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Bupati Cianjur Muhamad Wahyu Ferdian mengatakan pemerintah daerah dapat memanfaatkan aset tersebut untuk pendapatan daerah atau kebutuhan operasional.
โDari pihak KPK menyampaikan bahwa aset yang dihibahkan silakan dipergunakan, baik untuk pendapatan daerah maupun operasional,โ kata Wahyu.
Wahyu memastikan Pemkab Cianjur akan mengelola aset tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, penyerahan aset itu menjadi bagian dari upaya mengembalikan manfaat aset negara kepada masyarakat.
โIni merupakan langkah dari pemerintah untuk mengembalikan lagi aset-aset milik negara dan dapat dimanfaatkan tentunya untuk masyarakat,โ ujarnya.
Pemkab Cianjur selanjutnya dapat menentukan skema pemanfaatan kondotel tersebut sesuai aturan dan kebutuhan pemerintah daerah.
- Penulis: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar