Kejari Cianjur Temukan Dugaan Pencemaran Limbah Dapur MBG, Operasional Terancam Disetop
- account_circle Ikbal
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
- print Cetak

Gambar Redaksi : Kasi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami juga akan melihat aspek lain seperti rantai pasok, distribusi makanan, hingga kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengadaan,” katanya.
Kejaksaan menegaskan seluruh pelaksana program MBG wajib mematuhi aturan, baik administrasi maupun standar sanitasi.
“Setiap kegiatan harus mengikuti aturan yang ada. Jangan beroperasi tanpa melengkapi persyaratan,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar program MBG tetap berjalan sesuai tujuan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Program ini baik, jangan sampai tercoreng oleh pelaksanaan yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.
- Penulis: Ikbal














































