Breaking News
Beranda » Desa Kita » Kejari Cianjur Temukan Dugaan Pencemaran Limbah Dapur MBG, Operasional Terancam Disetop

Kejari Cianjur Temukan Dugaan Pencemaran Limbah Dapur MBG, Operasional Terancam Disetop

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menemukan dugaan pencemaran lingkungan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasari 3 di Kecamatan Cilaku, setelah menerima laporan warga terkait bau menyengat, air sumur tercemar, dan kematian ikan.

Kejari Cianjur langsung turun ke lokasi usai menerima aduan masyarakat terkait dampak aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan KH Sujai, Desa Sukasari.

Kasi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengatakan pihaknya menemukan indikasi kuat pencemaran lingkungan akibat dugaan pembuangan limbah tanpa pengolahan.

“Kami menerima keluhan warga soal bau busuk, pencemaran lingkungan, serta kualitas air sumur yang berubah dan tidak layak digunakan,” ujar Angga saat ditemui di kantornya, Selasa, 28 April 2026.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bau menyengat di sekitar lokasi. Air sumur warga dilaporkan berubah, bahkan sejumlah kolam ikan milik warga mengalami kematian massal sejak dapur beroperasi.

“Di lapangan tercium bau menyengat, air sumur berubah kualitasnya, bahkan ada kolam ikan yang mengalami kematian massal,” katanya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan gangguan kesehatan seperti batuk, sesak napas, pusing, hingga peningkatan tekanan darah akibat paparan bau limbah yang muncul sepanjang hari.

Dari hasil identifikasi awal, Kejaksaan menduga dapur tersebut tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Limbah diduga dibuang langsung ke saluran pembuangan.

“Secara kasat mata tidak ada IPAL. Limbah dibuang langsung ke selokan, dan itu sudah kami catat,” tegasnya.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
1,061
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
478,938
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
83,652
Pengunjung unik