Kejari Cianjur Temukan Dugaan Pencemaran Limbah Dapur MBG, Operasional Terancam Disetop
- account_circle Ikbal
- calendar_month 4 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Kasi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri
Kejari Cianjur menyatakan operasional dapur berpotensi dihentikan sementara jika terbukti tidak memenuhi standar lingkungan.
“Kalau dari awal tidak memenuhi standar, seperti tidak adanya IPAL, maka bisa langsung dilakukan penghentian sementara,” ujar Angga.
Selain aspek lingkungan, Kejaksaan juga akan mendalami kemungkinan pelanggaran lain dalam pelaksanaan program MBG, termasuk rantai pasok dan pengadaan.
“Kami juga akan melihat aspek lain seperti rantai pasok, distribusi makanan, hingga kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengadaan,” katanya.
Kejaksaan menegaskan seluruh pelaksana program MBG wajib mematuhi aturan, baik administrasi maupun standar sanitasi.
“Setiap kegiatan harus mengikuti aturan yang ada. Jangan beroperasi tanpa melengkapi persyaratan,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar program MBG tetap berjalan sesuai tujuan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Program ini baik, jangan sampai tercoreng oleh pelaksanaan yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.
- Penulis: Ikbal





















































