Kejari Cianjur Perketat Pengawasan MBG, Antisipasi Penyimpangan Anggaran hingga Rantai Distribusi
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
- print Cetak

Gambar Redaksi : Kantor Kejaksaan Negri Cianjur
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Aspek penyedia layanan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut menjadi perhatian. Kejari memastikan setiap penyedia memenuhi persyaratan legalitas usaha, standar higiene sanitasi, serta prosedur operasional yang berlaku.
Distribusi makanan juga diawasi ketat, mulai dari proses pengemasan, transportasi, hingga waktu konsumsi untuk mencegah risiko kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan.
Dalam kasus tertentu, Kejari melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel makanan dengan melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), guna memperkuat pembuktian.
Hasil pengawasan kemudian dianalisis untuk mendeteksi potensi pelanggaran, baik terkait kualitas bahan, tata kelola anggaran, maupun unsur kelalaian atau kesengajaan.
Angga menegaskan, pengawasan ini merupakan langkah mitigasi risiko yang dilakukan secara preventif dan represif. Jika ditemukan pelanggaran, Kejari akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
- Penulis: Ikbal














































