Breaking News
Beranda » Hukum » Empat “Bang Jago” di Cianjur Selatan Diamankan Satreskrim Polres Cianjur

Empat “Bang Jago” di Cianjur Selatan Diamankan Satreskrim Polres Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 4 Apr 2025

RUANGPOJOK.com – Empat orang yang diduga melakukan tindak kriminal terhadap seorang warga berinisial DS berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.

Kejadian tersebut terjadi saat korban melakukan perjalanan menuju Kecamatan Sindangbarang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025 sekitar pukul 04.20 WIB, di Kampung Cijaten, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Saat itu, korban DS dihadang oleh empat orang pelaku yang tiba-tiba menghampiri dan menanyakan identitasnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa kejadian ini menjadi peringatan keras bagi kelompok masyarakat manapun yang masih melakukan aksi premanisme dan meresahkan warga.

“Ketika korban menolak memberikan identitas, salah satu pelaku berinisial HS mengeluarkan senjata tajam sambil melontarkan ancaman kasar: ‘Ku aing sia di kadek’ (Saya akan bacok kamu),” ujar Tono.

Merasa terancam, korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sukanagara.

Tak lama setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Sukanagara dan Satreskrim Polres Cianjur langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang disembunyikan dalam kendaraan para pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, Satu bilah golok sepanjang 60 cm dengan sarung berwarna coklat muda, Satu bilah golok lainnya dengan gagang berwarna coklat tua.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur

    Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Oknum ustadz berinisial AMJ (45) resmi ditahan Polres Cianjur, Jumat, 15 Agustus 2025, setelah diduga mencabuli sembilan santriwatinya. Kasus ini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. AMJ disangkakan melanggar Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi menegaskan bukti telah memadai untuk penahanan.

  • Onnie S Sandi Soroti Masalah PPDB Tidak Merata di Cianjur

    Onnie S Sandi Soroti Masalah PPDB Tidak Merata di Cianjur

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ketidakmerataan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Kabupaten Cianjur disorot anggota DPRD Jawa Barat, Onnie S Sandi. Persoalan ini muncul akibat tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri dibandingkan swasta di Cianjur. Dampaknya, terjadi antrian panjang, keterbatasan kuota, serta potensi kurangnya perhatian individual pada siswa karena besarnya […]

  • Ruang Kelas SDN Karyasakti Cibeber Rusak, Siswa Belajar Bergilir

    Ruang Kelas SDN Karyasakti Cibeber Rusak, Siswa Belajar Bergilir

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasakti di Desa Salamnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, terpaksa menjalankan kegiatan belajar mengajar secara bergilir akibat satu ruang kelas yang rusak parah. Atap ruangan tersebut sudah lapuk dan tidak layak pakai, memaksa siswa kelas dua berbagi ruang dengan kelas satu. Mahasiswa Universitas Putra Indonesia (UNPI), Maya, yang tengah melaksanakan […]

  • Kang Onnie Turun ke Lapangan, Pastikan Warga Cianjur Benar-Benar Merasakan Manfaat UHC

    Kang Onnie Turun ke Lapangan, Pastikan Warga Cianjur Benar-Benar Merasakan Manfaat UHC

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Program Universal Health Coverage (UHC) di Cianjur kembali disorot. Anggota DPRD Jawa Barat, Onnie S Sandi, turun langsung ke Kelurahan Sayang, Minggu, 18 Januari 2026. Pemkab Cianjur telah mencapai cakupan UHC. Warga dapat berobat hanya dengan KTP. Layanan ini diperkuat transformasi digital kesehatan. Kegiatan Pengawasan Pemerintah dilakukan di Majelis Ta’lim Al Khoiriyah, Kelurahan […]

  • Pasangan WNA Timur Tengah Hampir Menghipnotis Agen Brilink di Cianjur

    Pasangan WNA Timur Tengah Hampir Menghipnotis Agen Brilink di Cianjur

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Seorang pasangan warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah hampir menghipnotis seorang agen Brilink di Kampung Karangnunggal, Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Para pelaku menggunakan modus berpura-pura menukarkan uang pecahan Rp100 ribu menjadi dua lembar pecahan Rp50 ribu sambil meminta nomor seri tertentu pada uang tersebut. Salah seorang pelaku, seorang perempuan berambut […]

  • Rembug Warga dan HKN Cianjur Pecah di Sukaluyu, Pemerintah Genjot Kampanye Hidup Sehat

    Rembug Warga dan HKN Cianjur Pecah di Sukaluyu, Pemerintah Genjot Kampanye Hidup Sehat

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Bupati Cianjur menghadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 dan Rembug Warga yang digelar di Lapangan Desa Babakansari, Sukaluyu, Cianjur, pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan, diantaranya jalan santai, pemeriksaan kesehatan gratis, bazar UMKM, dengan door prize hadian menarik. Ribuan warga, jajaran pemerintah daerah, kader kesehatan, dan tenaga […]

error: Content is protected !!
expand_less