/ Oct 09, 2025

Dua Narapidana di Cianjur Langsung Bebas di HUT RI ke-80 Berkat Remisi, Ini Kisah Mereka

RUANGPOJOK.COM – Lapas Kelas II B Cianjur memberikan remisi kepada 599 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Dua narapidana, Febri Abdul Karim (38) dan Odin (47), langsung bebas setelah menerima remisi umum dan remisi dasawarsa.

Kepala Lapas Cianjur, Eris Ramdani, menegaskan pemberian remisi ini sebagai apresiasi bagi WBP berkelakuan baik sekaligus motivasi agar tidak mengulangi tindak pidana. Dari total penerima, 12 WBP mendapatkan remisi khusus dasawarsa.

“Ada dua orang yang langsung bebas, satu kasus pencurian dan satu lagi kasus penadahan. Mereka mendapatkan potongan hukuman dua hingga tiga bulan,” kata Eris, Minggu 17 Agustus 2025.

Ia berharap semangat HUT RI ke-80 menjadi momentum kebangkitan bagi WBP.

Baca Juga :  KDM Launching Program 'Nyaah Ka Indung' di Cianjur Besok

“Mudah-mudahan dengan remisi ini para WBP bisa berubah menjadi lebih baik, tidak lagi melakukan tindak pidana, dan kelak bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Febri Abdul Karim (38), salah satu WBP yang bebas, tak mampu menyembunyikan haru. Setelah hampir dua tahun menjalani hukuman atas kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), ia akhirnya bebas di hari kemerdekaan.

“Senang sekali, karena saya langsung bebas di hari spesial ini. Keluarga saya juga datang menjemput. Selama di Lapas saya banyak belajar, mulai dari mengaji, sekolah, hingga mengikuti kegiatan keagamaan,” ungkapnya.

Febri berencana membuka usaha dagang di kampung halamannya, Cikalongkulon.

“Setelah keluar, saya bertekad untuk hidup lebih baik. Rencananya saya mau berwirausaha berdagang di kampung halaman,” tuturnya.

Baca Juga :  Rembug Warga: Bupati Datang, Masyarakat Karangtengah Bungah

Kebahagiaan serupa dirasakan Odin (47), yang sebelumnya terjerat kasus penadahan (Pasal 480 KUHP). Ia bersyukur bisa bebas bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-80 yang dihadiri Bupati Cianjur.

“Saya sangat bahagia, karena bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan bertemu langsung dengan pimpinan daerah saat perayaan kemerdekaan,” ujarnya.

Berbeda dengan Febri, Odin berencana menjadi peternak kambing.

“Ke depan, saya ingin beternak kambing dan tidak akan mengulangi kesalahan masa lalu. Di dalam Lapas saya mendapat banyak pendidikan, terutama tentang agama, yang membuat saya sadar untuk memperbaiki diri,” tegasnya.

Pemberian remisi ini menjadi simbol penghargaan atas usaha perbaikan diri WBP. Negara hadir memberi kesempatan kedua bagi mereka yang ingin berkontribusi positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Proyek Jembatan PUPR Mangkrak, Valvoline Cianjur Pantau Ke Lapangan

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!