CIANJUR.RuangPojok.com – Ratusan ijazah lulusan SMA 1 Pasundan Cianjur dari tahun 2016 hingga 2025 belum diambil alasan kendala ekonomi.
Koordinator Bimbingan Konseling SMA 1 Pasundan, Deni Cahya, menjelaskan bahwa kebijakan sekolah swasta terkait pengambilan ijazah harus melalui keputusan yayasan.
“Kalau swasta itu harus ke yayasan dulu. Kami mengikuti instruksi yayasan jika sudah ada arahan,” ujar Deni saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurut Deni, ada sekitar 100 ijazah yang belum diambil karena siswa tidak mampu membayar biaya administrasi.
Namun, pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya, termasuk pembagian massal dan program door-to-door untuk mendistribusikan ijazah.
“Kami prioritaskan siswa yang terkendala ekonomi. Bahkan, 35 persen dari mereka tidak perlu membayar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KCD Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarti, menegaskan bahwa ijazah tidak boleh ditahan dan harus diberikan kepada pemiliknya.
“Sekolah swasta tidak boleh mengaitkan ijazah dengan tunggakan biaya. Gubernur sudah menyatakan bahwa hal ini akan dikaji ulang,” jelasnya.
Nonong juga menyoroti bahwa selama ini pemerintah telah memberikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk membantu operasional sekolah swasta.
“Kami terus mendorong sekolah swasta untuk segera mendistribusikan ijazah kepada pemilik yang sah,” tegasnya.
Hingga saat ini, masih banyak ijazah di sekolah swasta di Jawa Barat yang belum diambil, terutama karena perubahan alamat lulusan.