Dua Narapidana di Cianjur Langsung Bebas di HUT RI ke-80 Berkat Remisi, Ini Kisah Mereka
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 18 Agt 2025
- visibility 583
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto Istimewa : Dua Narapidana di Cianjur Mendapatkan Remisi di Hut RI Ke 80.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Febri berencana membuka usaha dagang di kampung halamannya, Cikalongkulon.
“Setelah keluar, saya bertekad untuk hidup lebih baik. Rencananya saya mau berwirausaha berdagang di kampung halaman,” tuturnya.
Kebahagiaan serupa dirasakan Odin (47), yang sebelumnya terjerat kasus penadahan (Pasal 480 KUHP). Ia bersyukur bisa bebas bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-80 yang dihadiri Bupati Cianjur.
“Saya sangat bahagia, karena bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan bertemu langsung dengan pimpinan daerah saat perayaan kemerdekaan,” ujarnya.
Berbeda dengan Febri, Odin berencana menjadi peternak kambing.
“Ke depan, saya ingin beternak kambing dan tidak akan mengulangi kesalahan masa lalu. Di dalam Lapas saya mendapat banyak pendidikan, terutama tentang agama, yang membuat saya sadar untuk memperbaiki diri,” tegasnya.
Pemberian remisi ini menjadi simbol penghargaan atas usaha perbaikan diri WBP. Negara hadir memberi kesempatan kedua bagi mereka yang ingin berkontribusi positif bagi masyarakat.
- Penulis: Admin















































Saat ini belum ada komentar