DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22, Bahas Nota Pengantar Raperda APBD 2027
- account_circle Linda
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mengatakan pemerintah menyusun APBD 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah mengarahkan anggaran untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, SPM, dan target pembangunan daerah.
“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi,” ujar Andreas.
Menurutnya, pemerintah tetap mengutamakan kepentingan masyarakat ketika melakukan efisiensi atau penyesuaian anggaran.
“Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” katanya.
Pemkab Sukabumi juga menetapkan tema pembangunan 2027, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Pemerintah menyelaraskan tema tersebut dengan RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.
Kebijakan pembangunan juga menyesuaikan arah pembangunan Jawa Barat dan nasional pada 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan pembahasan APBD harus mengacu pada target yang tercantum dalam RPJMD.
Menurutnya, DPRD akan mengawal agar anggaran mendukung program prioritas yang telah disepakati pemerintah daerah dan DPRD.
“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas,” kata Budi Azhar.
Ia menyebut pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai sektor yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan APBD 2027.
Budi juga meminta target tahunan dalam RPJMD tetap menjadi acuan selama proses pelaksanaan pembangunan.
Setelah penyampaian nota pengantar, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sukabumi 2027.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan sebelum APBD 2027 ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal





Saat ini belum ada komentar