Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Tindak Asusila di Sukaresmi
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 24 Des 2024

Cianjur.ruangpojok.com – Seorang anak di bawah umur, sebut saja Mawar (10), asal Kecamatan Sukaresmi diduga menjadi korban tindak asusila oleh tetangganya sendiri yang merupakan seorang lansia.
Orang tua Mawar, A (33) mengatakan, kejadian diduga terjadi pada 27 Oktober 2024, namun korban baru berani mengaku kepada neneknya pada 6 November 2024.
“Anak saya tinggal bersama neneknya sambil menunggu perpindahan sekolah ke Kecamatan Sukaresmi,” kata A, kepada media, Minggu, 22 Desember 2024.
Merasa tidak terima, A mendatangi rumah terduga pelaku.
“Dia sempat memberikan uang agar kejadian ini tidak dilaporkan,” ujarnya.
A kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukaresmi, dan pada 18 November 2024, ia melanjutkan laporan ke Polres Cianjur.
“Setelah laporan dibuat, saya didatangi kuasa hukum yang siap membantu. Pada 21 November, saya dipanggil untuk memberikan keterangan, tapi pemeriksaan korban ditunda karena ada agenda lain,” jelasnya.
- Penulis: Admin













