Breaking News
Beranda » Hukum » Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Tindak Asusila di Sukaresmi

Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Tindak Asusila di Sukaresmi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cianjur.ruangpojok.com – Seorang anak di bawah umur, sebut saja Mawar (10), asal Kecamatan Sukaresmi diduga menjadi korban tindak asusila oleh tetangganya sendiri yang merupakan seorang lansia.

Orang tua Mawar, A (33) mengatakan, kejadian diduga terjadi pada 27 Oktober 2024, namun korban baru berani mengaku kepada neneknya pada 6 November 2024.

“Anak saya tinggal bersama neneknya sambil menunggu perpindahan sekolah ke Kecamatan Sukaresmi,” kata A, kepada media, Minggu, 22 Desember 2024.

Merasa tidak terima, A mendatangi rumah terduga pelaku.

“Dia sempat memberikan uang agar kejadian ini tidak dilaporkan,” ujarnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less