Breaking News
Beranda » Hukum » Darurat Geng Motor, Pemuda Tewas Dibacok di Agrabinta, Dua Pelaku Buron Lainnya Ditangkap

Darurat Geng Motor, Pemuda Tewas Dibacok di Agrabinta, Dua Pelaku Buron Lainnya Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025

Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor Honda Beat dan jaket geng motor Moonraker milik korban yang dirampas para pelaku. Namun, polisi tidak menemukan senjata tajam saat penangkapan.

“Motif sementara, para pelaku marah karena korban memakai jaket geng motor rival. Mereka langsung mengejar dan melakukan pengeroyokan hingga pembacokan,” ujar Nova.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal, dan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih memburu dua pelaku lain dan mengimbau mereka segera menyerahkan diri.

“Kami juga meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kriminal yang melibatkan geng motor,” kata Nova.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less