Cianjur Wajibkan Transaksi Non Tunai 2025, Bapenda Tegaskan Upaya Tutup Celah Penyimpangan Anggaran
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025

Oplus_16908288
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menyiapkan penerapan transaksi non tunai untuk seluruh aktivitas keuangan daerah pada 2025.
Kebijakan ini disosialisasikan Badan Keuangan Daerah (BKAD) dan dihadiri Sekretaris Bapenda Cianjur Nevi Aprilia di Ruang Rapat BKAD, Selasa, 11 November 2025.
Sosialisasi tersebut terungkap melalui unggahan resmi Instagram @bapenda.cianjur pada Kamis, 13 November 2025.
Dalam keterangan resminya, Bapenda menyebut kebijakan transaksi non tunai menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cianjur.
“Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel melalui sistem pembayaran non tunai,” tulis akun @bapenda.cianjur.
Para peserta mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme transaksi non tunai, integrasi sistem, serta penyesuaian dengan kebijakan keuangan daerah yang telah berjalan.
- Penulis: Ikbal

























