Breaking News
Beranda » Home » Cianjur Wajibkan Transaksi Non Tunai 2025, Bapenda Tegaskan Upaya Tutup Celah Penyimpangan Anggaran

Cianjur Wajibkan Transaksi Non Tunai 2025, Bapenda Tegaskan Upaya Tutup Celah Penyimpangan Anggaran

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Nevi Aprilia menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran bukan hanya tuntutan reformasi birokrasi, tetapi strategi mencegah penyimpangan anggaran.

“Penerapan transaksi non tunai adalah langkah strategis untuk menutup peluang penyimpangan sekaligus mempercepat proses administrasi keuangan daerah,” ujar Nevi.

Ia menambahkan, sistem digital memungkinkan pelaporan dan monitoring anggaran dilakukan secara real-time, sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat daerah.

Sosialisasi ini juga menjadi ruang koordinasi antar-SKPD untuk memastikan seluruh transaksi akhir tahun anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Nevi meminta setiap SKPD menyiapkan sistem dan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan kebijakan baru tersebut.

Pemkab Cianjur menargetkan implementasi penuh transaksi non tunai pada 2025 sebagai bagian dari modernisasi pengelolaan keuangan daerah.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
620
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
471,231
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
77,712
Pengunjung unik