Camat Cisolok Kumpulkan Kepala SPPG dan Mitra MBG, Tegaskan Kewajiban PBG Dapur
- account_circle Robby Zayu
- calendar_month 13 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Rekan Media) pelaksanaan program MBG harus tetap mengutamakan keselamatan, kesehatan, kualitas pelayanan, dan akuntabilitas.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.com – Camat Cisolok, Okih Pajri Assidiq, mengumpulkan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Kecamatan Cisolok, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan di Aula Kecamatan Cisolok tersebut membahas monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan MBG sekaligus sosialisasi kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi dapur SPPG.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisolok, Kepala Puskesmas Cisolok, serta Direktur BUMDesma Cipta Soka Loka Praya Cisolok.
Okih mengatakan, monitoring dan evaluasi bertujuan memastikan pelaksanaan program MBG berjalan aman, tertib, berkualitas, dan akuntabel. Pengawasan juga mencakup pemenuhan persyaratan bangunan serta standar keamanan pangan.
“Maksud dan tujuan monev ini untuk memastikan seluruh dapur SPPG memenuhi ketentuan perizinan, persyaratan bangunan gedung, standar higiene dan sanitasi, keamanan pangan, serta ketentuan teknis lainnya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, pihaknya masih menemukan sejumlah dapur SPPG yang belum melengkapi persyaratan. Salah satu perhatian utama ialah PBG, termasuk kesesuaian fungsi bangunan sebagai dapur SPPG dan pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apabila dipersyaratkan.
“PBG bukan sekadar kelengkapan administratif, melainkan bagian dari kepatuhan terhadap persyaratan bangunan gedung. Setiap pengelola dan mitra SPPG wajib memastikan legalitas serta kelayakan bangunan yang digunakan,” tegasnya.
Okih meminta seluruh pengelola dan mitra SPPG segera melengkapi persyaratan wajib, terutama PBG dan ketentuan teknis bangunan lainnya. Pengelola dapur yang belum memiliki PBG juga diminta segera mengurusnya dan menyampaikan bukti proses pemenuhan dengan target waktu yang jelas.
- Penulis: Robby Zayu





Saat ini belum ada komentar