BPK Catat 105 Kendaraan Pemkab Sukabumi Hilang Senilai Rp1,61 Miliar, 15 Unit Belum Ber-LHP
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi : Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi, Asep Hadian.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia mengatakan proses tersebut melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya perangkat daerah pengguna kendaraan, pengurus barang, Inspektorat hingga bidang aset.
Asep juga mengakui proses penagihan TGR masih relatif lambat.
“Terus terang untuk TGR ini prosesnya agak lambat. Upaya kita menagih,” ujarnya.
Menurutnya, Bidang Aset tidak dapat bekerja sendiri. Penetapan pihak yang bertanggung jawab harus melalui mekanisme yang berlaku.
Dalam rekomendasinya, BPK meminta Bupati Sukabumi menginstruksikan Inspektorat melakukan proses TGR terhadap kendaraan yang dinyatakan hilang sesuai pencatatan dalam daftar barang yang hilang.
BPK juga mencantumkan target tindak lanjut selama 60 hari, dengan keluaran berupa penetapan TGR atas kendaraan-kendaraan yang dinyatakan hilang.
Dengan demikian, persoalan 105 kendaraan tersebut bukan sekadar soal kendaraan yang hilang.
BPK menyoroti belum tuntasnya proses penelusuran, pemeriksaan, hingga penetapan pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian daerah.
- Penulis: Ikbal





Saat ini belum ada komentar