BKPSDM Cianjur Akan Lantik 7.007 Honorer Jadi P3K Paruh Waktu pada 20 Desember 2025
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kam, 11 Des 2025

Gambar Redaksi : Kantor BKPSDM Cianjur
“Mereka yang masuk kategori Paruh Waktu adalah peserta tes PPPK yang tidak lolos promosi tetapi telah bekerja lebih dari dua tahun,” ujarnya.
BKPSDM menegaskan pengangkatan honorer di luar ketentuan tidak dimungkinkan sesuai edaran Kementerian PAN-RB.
“Jika tidak memenuhi persyaratan Paruh Waktu, ya tidak bisa diangkat. Pemerintah daerah tidak boleh lagi mengangkat honorer baru,” ucap Akos.
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan krem serta menjaga ketertiban selama prosesi.
“Kami berharap peserta mengikuti kegiatan dengan sopan. Jangan merokok atau nongkrong selama prosesi berlangsung,” tegasnya.
Dalam upaya digitalisasi layanan, BKPSDM menyiapkan sistem unduh mandiri SK PPPK Paruh Waktu agar peserta tidak perlu mengantre.
“SK bisa diunduh melalui aplikasi. Peserta dapat mencetak sendiri tanpa harus datang dan mengantre,” kata Akos.
Ia berharap seluruh rangkaian pelantikan berjalan lancar dan efisien.
- Penulis: Ikbal

























