Belanja Pegawai Masih Aman, BKPSDM Cianjur Pastikan Tak Ada Pemberhentian PPPK
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rab, 10 Jun 2026

Gambar Redaksi : Kepala BKPSDM Cianjur, Akos Koswara.
BKPSDM Cianjur juga mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menjamin keberlangsungan status PPPK di seluruh daerah.
“Kami sangat mendukung kebijakan tersebut. Selama kondisi fiskal daerah sehat, tidak ada alasan melakukan pemberhentian pegawai,” katanya.
Meski memiliki ruang fiskal, Pemkab Cianjur tidak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.
Pemerintah daerah mengambil langkah itu sebagai bentuk kehati-hatian menghadapi ketidakpastian fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Saat ini, Pemkab Cianjur memiliki 6.924 PNS, 8.040 PPPK, dan 6.994 PPPK Paruh Waktu.
Akos mengatakan pemerintah daerah terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga kemampuan fiskal dan keberlanjutan belanja pegawai.
“Kami tetap berhati-hati mengambil kebijakan kepegawaian karena belum mengetahui arah penerimaan ASN pada tahun mendatang,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan tidak ada opsi pemberhentian PPPK dan tenaga honorer dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.
- Penulis: Ikbal

