Belanja Pegawai Masih Aman, BKPSDM Cianjur Pastikan Tak Ada Pemberhentian PPPK
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- print Cetak

Gambar Redaksi : Kepala BKPSDM Cianjur, Akos Koswara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Karena itu tidak ada kebutuhan untuk melakukan pemberhentian PPPK maupun PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Akos menjelaskan pemerintah pusat mengarahkan peringatan batas belanja pegawai kepada daerah yang beban kepegawaiannya melebihi ketentuan.
Menurutnya, kondisi fiskal Kabupaten Cianjur masih memungkinkan pemerintah memenuhi kewajiban belanja pegawai tanpa mengurangi jumlah ASN.
BKPSDM Cianjur juga mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menjamin keberlangsungan status PPPK di seluruh daerah.
“Kami sangat mendukung kebijakan tersebut. Selama kondisi fiskal daerah sehat, tidak ada alasan melakukan pemberhentian pegawai,” katanya.
- Penulis: Ikbal













































