Anggota DPRD Cianjur Tertidur Saat Paripurna, GMNI Desak Evaluasi Kode Etik
- account_circle Ikbal
- calendar_month 2 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Anggota DPRD Cianjur Fraksi PAN Tertidur saat rapat paripurna berlangsung Selasa Malam, 22 April 2026.
Ia menegaskan masyarakat berhak mendapatkan wakil rakyat yang fokus dan bertanggung jawab dalam mengawal kebijakan publik.
GMNI juga menilai tindakan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Ini menyangkut marwah DPRD. Setiap kebijakan yang dibahas berkaitan dengan kepentingan publik dan dana APBD,” katanya.
Atas kejadian itu, GMNI Cianjur mendorong Badan Kehormatan DPRD untuk melakukan evaluasi dan penegakan kode etik terhadap anggota dewan yang bersangkutan.
Selain itu, GMNI menekankan agar pembahasan penyertaan modal dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, anggota DPRD Cianjur dari Fraksi PAN yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait insiden tertidur saat rapat paripurna di Kantor DPRD Cianjur.
- Penulis: Ikbal





















































