Polres Cianjur Musnahkan 8.070 Botol Miras dan 6.603 Knalpot Bising Jelang Nataru
- account_circle Ikbal
- calendar_month Jum, 19 Des 2025

Gambar Redaksi : persiapan pemusnahan ribuan miras dan knalpot brong oleh polres Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur memusnahkan 8.070 botol minuman keras (miras), termasuk miras oplosan, serta 6.603 knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pemusnahan dilakukan menjelang Operasi Lilin Lodaya 2025 untuk pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian dan razia yang digelar sejak Juli hingga Desember 2025.
“Ini bagian dari upaya Polri menegakkan hukum dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Nataru,” kata Yonky saat press release, Jum’at, 19 Desember 2025.

Dari total 8.070 botol miras yang dimusnahkan, sebanyak 3.110 botol merupakan minuman beralkohol pabrikan, sementara 4.960 botol dan kantong berisi miras oplosan jenis roso-roso.
- Penulis: Ikbal


