Breaking News
Beranda » Hukum » Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur

Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 16 Agu 2025

RUANGPOJOK.COM – Oknum ustadz berinisial AMJ (45) resmi ditahan Polres Cianjur, Jumat, 15 Agustus 2025, setelah diduga mencabuli sembilan santriwatinya.

Kasus ini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

AMJ disangkakan melanggar Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi menegaskan bukti telah memadai untuk penahanan.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Bagong Mogok Rayakan Maulid Nabi dengan Santuni Anak Yatim Dan Dhuafa

    Komunitas Bagong Mogok Rayakan Maulid Nabi dengan Santuni Anak Yatim Dan Dhuafa

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Komunitas Bagong Mogok memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan kegiatan sosial berupa santunan kepada ratusan anak yatim dan kaum duafa di Waroeng Bagong Mogok jalan Beelka, Kecamatan Cianjur, pada Minggu, 14 September 2025. Acara dibuka secara simbolis oleh anggota DPRD Cianjur Fraksi PKB, Gopar Hendra Gunawan, sekaligus tokoh di balik lahirnya komunitas Bagong […]

  • Korupsi PJU Rp8,4 Miliar, Vonis Cuma 3,5 Tahun: Diskon dari Meja Hakim, Jaksa Langsung Banding

    Korupsi PJU Rp8,4 Miliar, Vonis Cuma 3,5 Tahun: Diskon dari Meja Hakim, Jaksa Langsung Banding

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada dua terdakwa korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) bantuan Provinsi Jawa Barat 2023, Kamis, 26 Februari 2026. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, meski perkara ini merugikan negara sekitar Rp8,4 miliar. Kejaksaan Negeri Cianjur langsung menyatakan banding. Majelis hakim […]

  • Imigrasi Cianjur Rayakan Hari Bakti ke-76, Perkuat Pengawasan dan Kepedulian Sosial

    Imigrasi Cianjur Rayakan Hari Bakti ke-76, Perkuat Pengawasan dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar tasyakuran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan mitra kerja di Aula Lantai III Kantor Imigrasi Cianjur, Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi puncak peringatan HBI ke-76 setelah sebelumnya Imigrasi Cianjur melaksanakan rangkaian kegiatan […]

  • Polres Cianjur Rayakan Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Kemitraan dengan Media

    Polres Cianjur Rayakan Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Kemitraan dengan Media

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menggelar syukuran Hari Pers Nasional 2026 di Aula Bhayangkara Mapolres Cianjur, Senin, 9 Februari 2026, guna memperkuat sinergi dengan insan pers. Kegiatan mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” dan dipimpin Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho. Acara dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres Cianjur, awak media, serta perwakilan organisasi […]

  • Sosialisasi Perda DPRD Jabar, Warga Cibulakan Curhat Infrastruktur

    Sosialisasi Perda DPRD Jabar, Warga Cibulakan Curhat Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi NasDem, H. Onnie Soerono Sandi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 23 Tahun 2021 di Aula Yayasan Al Muhajirin, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Cianjur, pada Kamis, 24 April 2025. Dalam acara yang dihadiri oleh 100 peserta dari daerah pemilihan (Dapil) II itu, Kang Onnie sapaan […]

  • Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

    Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Setelah beberapa kali sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pilkada 2024, Majelis Hakim PN Cianjur telah menjatuhkan putusan kepada Oknum ASN Pasirkuda. Alhasil, Tersangka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan denda Rp 6 juta. Namun, kuasa hukum terdakwa memutuskan untuk mempertimbangkan putusan tersebut dan berencana berkoordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya. Kepala […]

expand_less