DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Bahas Perubahan APBD 2026
- account_circle Aseng
- calendar_month 7 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi membahas dan menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta menerima penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.
RUANGPOJOK.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan itu menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 3 Agustus 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan turut menghadiri rapat.
Yudha Sukmagara membacakan laporan Badan Anggaran sebagai dasar penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Selain menyepakati KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Bupati Sukabumi, Asep Japar mengatakan perubahan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan pelaksanaan APBD dengan perkembangan kebutuhan pembangunan daerah.
Menurutnya, penyesuaian kebijakan anggaran harus menjaga efektivitas program pemerintah hingga akhir tahun anggaran.
- Penulis: Aseng
- Editor: Ikbal


