Breaking News
Beranda » Infrastruktur » Pembangunan Puskesmas Muka Diduga Belum Mengantongi Izin

Pembangunan Puskesmas Muka Diduga Belum Mengantongi Izin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025

RUANGPOJOK.com – Pembangunan Puskesmas Muka selesai dan diresmikan oleh Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Selasa, 18 Maret 2025.

Namun, di balik rampungnya pembangunan ini, muncul kontroversi yang menjadi perhatian publik. Pasalnya, pembangunan Puskesmas Muka dilakukan tanpa memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terlebih dahulu.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 36A ayat (1), pelaksanaan konstruksi wajib dilakukan setelah mendapatkan PBG sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

Proyek pembangunan puskesmas ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kesehatan Cianjur melalui pengadaan menggunakan e-Katalog.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr. Yusman Faisal, menjelaskan bahwa permohonan PBG untuk Puskesmas Muka telah diajukan dan sedang dalam proses. Namun, ia mengakui bahwa pembangunan puskesmas selesai sebelum izinnya diterbitkan.

“PBG untuk Puskesmas Muka sedang diproses. Sebenarnya permohonan sudah diajukan sejak lama, namun terkendala beberapa hal, salah satunya sengketa tanah di lokasi puskesmas lama yang mengharuskan pemindahan,” ujar Yusman, saat ditemui di kantornya, Selasa, 18 Maret 2025.

Lebih lanjut, Yusman menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya mempercepat proses perizinan agar puskesmas dapat segera beroperasi. Hal ini dilakukan demi memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kami menempuh semua prosedur perizinan untuk mengoperasionalkan puskesmas. Alhamdulillah, ada percepatan sehingga izin operasional bisa dikeluarkan. Puskesmas ini sudah memenuhi syarat dan layak memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Yusman mengungkapkan bahwa pindahnya Puskesmas muka dari bangunan lama ke lokasi bangunan baru akibat konflik sengketa tanah. Konflik ini menjadi alasan utama percepatan pembangunan.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Cianjur Ingkar Janji, Korban Pergeseran Tanah Lapor Angga Linoseva

    Pemkab Cianjur Ingkar Janji, Korban Pergeseran Tanah Lapor Angga Linoseva

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ribuan keluarga korban longsor Cianjur Selatan terus mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mempercepat penyaluran bantuan relokasi dan dana sewa. Tujuh bulan pasca bencana dari November 2024, warga masih hidup dalam ketidakpastian. Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra, Angga Linoseva, menyatakan masyarakat terus mempertanyakan realisasi janji bantuan. “Mereka lelah menunggu. Proses pembangunan rumah dan […]

  • Rem Blong, Truk Tabrak Beruntun di Cugenang-Cianjur

    Rem Blong, Truk Tabrak Beruntun di Cugenang-Cianjur

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di ruas Jalan Kampung Warungbatu, Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Rabu sore, 2 Juli 2025. Diduga, truk mengalami rem blong saat melaju di jalan menurun dari arah Cugenang menuju Cianjur. Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 16.50 WIB dan melibatkan Mitsubishi Light Truck (B 9008 KY), dua sepeda […]

  • Dugaan Penyelewengan Dana PIP Muncul Setelah Bangunan SMPN 3 Tanggeung Rubuh

    Dugaan Penyelewengan Dana PIP Muncul Setelah Bangunan SMPN 3 Tanggeung Rubuh

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – SMPN 3 Tanggeung kembali menjadi sorotan. Setelah bangunan laboratorium sekolah ini ambruk, kini muncul dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya dialokasikan langsung untuk kebutuhan siswa, namun diduga digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah dari tahun 2021 hingga 2023. Dana PIP yang diperuntukkan bagi kesejahteraan dan kebutuhan siswa diduga dialihkan untuk pembangunan […]

  • BLT Dana Desa Tahap III Cair, 42 Warga Miskin Ciherang Terima Rp900 Ribu

    BLT Dana Desa Tahap III Cair, 42 Warga Miskin Ciherang Terima Rp900 Ribu

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Deni (Dencow)
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap III kepada 42 keluarga penerima manfaat (KPM), di Aula Desa Ciherang, Kamis, 18 Desember 2025. Bantuan diberikan kepada warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima BPNT, PKH, maupun bantuan sosial lainnya. Kepala Desa Ciherang, Nyanyang Sarip Hidayat, […]

  • Reses di Karangtengah, Lilis Boy Dukung Perekonomian Desa dan Janjikan Perbaikan Infrastruktur

    Reses di Karangtengah, Lilis Boy Dukung Perekonomian Desa dan Janjikan Perbaikan Infrastruktur

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Demokrat, H Lilis Boy, menyerap aspirasi warga saat menggelar reses masa persidangan 2025–2026 di Kampung Cinyaut, Desa Sukasarana, Kecamatan Karangtengah, Rabu, 4 Februari 2026. Reses ini menjadi wadah warga menyampaikan kebutuhan mendesak, mulai dari infrastruktur hingga penguatan ekonomi desa. Sekitar 100 warga Kampung Cinyaut menghadiri kegiatan tersebut. Mereka […]

  • Satpol PP Cianjur Tercoreng, Oknum Anggota Positif Sabu

    Satpol PP Cianjur Tercoreng, Oknum Anggota Positif Sabu

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Nama baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur tercoreng setelah salah satu anggotanya terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu selama 9 tahun. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A (39), staf Satpol PP Cianjur, terdeteksi positif menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan BNN. Ironisnya, anggota tersebut diduga mengonsumsi narkotika di lingkungan kantor, sebagaimana informasi yang […]

expand_less