Breaking News
Beranda » Home » Pembangunan Puskesmas Muka Diduga Belum Mengantongi Izin

Pembangunan Puskesmas Muka Diduga Belum Mengantongi Izin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.com – Pembangunan Puskesmas Muka selesai dan diresmikan oleh Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Selasa, 18 Maret 2025.

Namun, di balik rampungnya pembangunan ini, muncul kontroversi yang menjadi perhatian publik. Pasalnya, pembangunan Puskesmas Muka dilakukan tanpa memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terlebih dahulu.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 36A ayat (1), pelaksanaan konstruksi wajib dilakukan setelah mendapatkan PBG sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

Proyek pembangunan puskesmas ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kesehatan Cianjur melalui pengadaan menggunakan e-Katalog.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr. Yusman Faisal, menjelaskan bahwa permohonan PBG untuk Puskesmas Muka telah diajukan dan sedang dalam proses. Namun, ia mengakui bahwa pembangunan puskesmas selesai sebelum izinnya diterbitkan.

“PBG untuk Puskesmas Muka sedang diproses. Sebenarnya permohonan sudah diajukan sejak lama, namun terkendala beberapa hal, salah satunya sengketa tanah di lokasi puskesmas lama yang mengharuskan pemindahan,” ujar Yusman, saat ditemui di kantornya, Selasa, 18 Maret 2025.

Lebih lanjut, Yusman menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya mempercepat proses perizinan agar puskesmas dapat segera beroperasi. Hal ini dilakukan demi memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kami menempuh semua prosedur perizinan untuk mengoperasionalkan puskesmas. Alhamdulillah, ada percepatan sehingga izin operasional bisa dikeluarkan. Puskesmas ini sudah memenuhi syarat dan layak memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Yusman mengungkapkan bahwa pindahnya Puskesmas muka dari bangunan lama ke lokasi bangunan baru akibat konflik sengketa tanah. Konflik ini menjadi alasan utama percepatan pembangunan.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keberangkatan 70 Jemaah Haji Cianjur Kloter 56 Dipercepat Dari Jadwal Semula

    Keberangkatan 70 Jemaah Haji Cianjur Kloter 56 Dipercepat Dari Jadwal Semula

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Sebanyak 70 jemaah haji asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 56, mengalami percepatan jadwal keberangkatan. Awalnya dijadwalkan berangkat pada 30 Mei 2025, kloter ini justru diberangkatkan lebih cepat pada Kamis malam, 29 Mei 2025, menuju Asrama Haji Bekasi […]

  • Keluarga Pasien Ngamuk di IGD RSUD Palabuhanratu, Humas Sebut Hanya Salah Persepsi

    Keluarga Pasien Ngamuk di IGD RSUD Palabuhanratu, Humas Sebut Hanya Salah Persepsi

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Linda
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu menjadi sorotan publik setelah video dugaan penolakan pasiennya viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik itu, keluarga pasien mengaku kecewa karena pasien yang datang dalam kondisi lemas disebut diminta pulang tanpa mendapat penanganan medis. […]

  • Tak Butuh 24 Jam, Polres Cianjur Berhasil Menangkap DPO Pengeroyokan Nenek

    Tak Butuh 24 Jam, Polres Cianjur Berhasil Menangkap DPO Pengeroyokan Nenek

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Polisi berhasil menangkap Abdul Kohar (37), provokator pengeroyokan nenek 76 tahun di Kecamatan Cibeber, kurang dari 24 jam setelah kejadian viral. Tim polisi melakukan penangkapan tanpa perlawanan pada Selasa sore, 6 Mei 2025. Kohar diduga menyebarkan tuduhan palsu bahwa sang nenek menculik anak, […]

  • Polres Cianjur Tilang 208 Pelanggar, Amankan 74 Kendaraan Berknalpot Brong di Dua Lokasi

    Polres Cianjur Tilang 208 Pelanggar, Amankan 74 Kendaraan Berknalpot Brong di Dua Lokasi

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Harry
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menindak 208 pelanggar lalu lintas dalam razia gabungan pada Sabtu malam, 25 Juli 2026. Petugas juga mengamankan 74 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Temukan lebih banyak Kapolres Sukabumi Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Perlengkapan Belajar untuk […]

  • Kepala SPPG di Kecamatan Cidaun Diduga Lecehkan Pegawai di Mobil, Korban Alami Trauma

    Kepala SPPG di Kecamatan Cidaun Diduga Lecehkan Pegawai di Mobil, Korban Alami Trauma

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Video dugaan pelecehan yang menyeret Kepala Dapur SPPG Jayapura di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, beredar sebelumnya di media sosial. Perempuan yang diduga menjadi korban mengaku mengalami trauma setelah peristiwa tersebut. Dalam video yang beredar, pria berinisial E yang menjabat sebagai Kepala SPPG Jayapura […]

  • Angka Anak Tak Sekolah di Cianjur Meledak Tembus 51.824, Disdikpora Lakukan Validasi Data

    Angka Anak Tak Sekolah di Cianjur Meledak Tembus 51.824, Disdikpora Lakukan Validasi Data

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Cianjur melonjak menjadi 51.824, berdasarkan dashboard Verval ATS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per tanggal 22 Desember 2025. Dari total 51.824 ATS, sebanyak 24.542 anak belum pernah bersekolah (BPB), 15.526 anak putus sekolah (drop out), dan […]

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
229
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
468,384
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
76,096
Pengunjung unik