Disdikpora Cianjur Tangani Dugaan Perundungan Pelajar SD di Kecamatan Campaka, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
- account_circle Zayu
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Rekan Media) Disdikpora Kabupaten Cianjur mengambil langkah dengan memfasilitasi musyawarah bersama pihak sekolah dan kedua keluarga siswa.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.com – Dugaan perundungan terhadap seorang pelajar kelas IV sekolah dasar negeri di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, ramai diperbincangkan di media sosial.
Peristiwa tersebut mencuat setelah ibu pelajar yang diduga menjadi korban mengunggah informasi kejadian melalui akun Facebook @yeni apriliani.
Menanggapi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mengambil langkah dengan memfasilitasi musyawarah bersama pihak sekolah dan kedua keluarga siswa.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Cianjur, Rifki Mohammad Ramdan, mengatakan kedua pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Setelah mendengarkan penjelasan, klarifikasi, dan masukan dari pihak sekolah serta kedua belah pihak, kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ungkapnya, Rabu 4 November 2026.
Ia menegaskan, penyelesaian tersebut tetap mengutamakan kepentingan, keselamatan, kenyamanan, dan perkembangan psikologis anak.
Dalam kesepakatan itu, orang tua siswa yang diduga melakukan perundungan bersedia memberikan pembinaan dan pengawasan lebih intensif kepada anaknya.
Sementara itu, siswa yang diduga menjadi korban berhak memperoleh perlindungan, pendampingan, dan rasa aman selama berada di lingkungan sekolah.
- Penulis: Zayu






Saat ini belum ada komentar