Breaking News
Beranda » Home » Larangan Vape Berlaku di Polres Cianjur, AKBP Beddy Suwendi Siapkan Tindakan Tegas

Larangan Vape Berlaku di Polres Cianjur, AKBP Beddy Suwendi Siapkan Tindakan Tegas

  • account_circle Zayu
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.com – Polres Cianjur memperketat disiplin internal dengan melarang seluruh personel menggunakan vape yang dilarang pemerintah. Kapolres AKBP Beddy Suwendi bahkan mengancam menindak tegas anggota yang mengabaikan perintah tersebut, Rabu 4 November 2026.

Beddy menegaskan, larangan tersebut berlaku bagi seluruh personel Polres Cianjur, termasuk dirinya sebagai pimpinan.

Ia bahkan memastikan akan menindak tegas anggota yang masih menggunakan vape sesuai prosedur yang berlaku.

“Vape yang dilarang oleh pemerintah, kami dari Polres Cianjur sudah memerintahkan tidak ada lagi seluruh anggota polisi untuk menggunakan vape, termasuk Pak Kapolres, tidak ada lagi menggunakan vape,” ujar Kapolres yang memiliki jargon Ratakan.

Ia mengingatkan seluruh personel agar mematuhi instruksi tersebut. Menurutnya, perintah Kapolri menjadi dasar bagi jajaran kepolisian untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Zayu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
502
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
482,223
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
86,230
Pengunjung unik