Perkim Kota Tasikmalaya Akui Tujuh Aset Rp145,34 Juta Tak Lagi Dikuasai, Jejak Kendaraan Terputus
- account_circle Redaksi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi : Bale Wiwitan Pusat Perkantoran Pemkot Tasikmalaya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.com — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tasikmalaya mengakui tidak lagi menguasai secara fisik tujuh aset kendaraan senilai Rp145,34 juta.
BPK RI mencatat tujuh aset tetap tersebut dalam temuan pemeriksaan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Tasikmalaya.
RuangPojok.com kemudian meminta klarifikasi tertulis kepada Dinas Perkim terkait keberadaan dan pertanggungjawaban tujuh aset tersebut.
Dinas Perkim menyampaikan jawaban melalui surat Nomor 000.2.3.2/301/Sekretariat tertanggal 28 September 2026.
Dalam surat tersebut, Perkim menyebut tujuh aset terdiri atas lima kendaraan truk keluaran 1991 serta dua kendaraan roda tiga keluaran 2010 dan 2011.
Total nilai tercatat ketujuh aset mencapai Rp145.340.000.
Perkim bersama Bidang Aset BPKAD Kota Tasikmalaya telah melakukan penelusuran terhadap keberadaan kendaraan tersebut.
Dinas menyebut ketujuh kendaraan merupakan aset operasional lapangan.
Namun, faktor usia teknis membuat kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat dan tidak lagi layak digunakan.
Perkim juga mengakui ketujuh kendaraan tersebut tidak berada dalam penguasaan fisik maupun operasional dinas.
Dinas mengaitkan kondisi tersebut dengan persoalan penatausahaan aset sejak perubahan kelembagaan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Perkim menyebut pemekaran Kota Tasikmalaya dari Kabupaten Tasikmalaya pada 2001 turut memengaruhi penatausahaan BMD.
Setelah pemekaran, pemerintah daerah beberapa kali melakukan perubahan struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah.
Perubahan tersebut turut memengaruhi pencatatan, mutasi, dan penelusuran aset dari periode sebelumnya.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar