Breaking News
Beranda » Home » Temuan BPK Rp1,25 Miliar Pengadaan Armature PJU LED, Ini Jawaban Kadishub Kota Tasikmalaya

Temuan BPK Rp1,25 Miliar Pengadaan Armature PJU LED, Ini Jawaban Kadishub Kota Tasikmalaya

  • account_circle Saefudin Zuhri
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 33.A/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PPD.01/05/2026 tertanggal 28 Mei 2026 menemukan kesalahan penganggaran Rp1.255.581.628 pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.

Temuan itu terkait pengadaan Armature PJU LED 40 watt yang dianggarkan sebagai Belanja Modal. BPK menyebut pengadaan tersebut semestinya masuk Belanja Pemeliharaan.

BPK merinci dua pengadaan dalam temuan tersebut. Pertama, komponen pemeliharaan PJU sebesar Rp327.947.968.

Kedua, pengadaan Armature PJU LED 40 watt untuk pemeliharaan sebesar Rp927.633.660. Totalnya mencapai Rp1.255.581.628.

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pengadaan itu digunakan sebagai suku cadang untuk mengganti lampu PJU yang rusak. Barang tersebut bukan untuk pembangunan PJU baru.

Karena penggunaannya untuk pemeliharaan, BPK menyatakan pengadaan tersebut secara substansi bukan Belanja Modal. BPK mengkategorikannya sebagai Belanja Barang dan Jasa.

Kepala Dishub Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, kemudian menjelaskan alasan pengadaan tersebut masuk Belanja Modal.

“Pengadaan tersebut diklasifikasikan sebagai belanja modal karena nilai satuan barang tersebut diatas nilai kapitalisasi yang menjadi asset tetap dan input penganggaran pada SIPD,” kata Kepala Dishub, Selasa, 29 September 2026.

Ia mengatakan Dishub mengusulkan pengadaan tersebut. TAPD kemudian melakukan verifikasi terhadap usulan itu.

“Usulan belanja pengadaan tersebut berasal dari Dinas Perhubungan dan dilakukan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.

Menurut Iwan, pengadaan tersebut terdiri atas 455 unit Armature LED 40 watt.

PT Dian Pelita memasok 333 unit dengan harga Rp2.785.687 per unit. PT Catur Mukti Pratama memasok 122 unit dengan harga Rp2.688.098 per unit.

Dirinya memastikan seluruh 455 unit Armature LED 40 watt telah diterima dan terpasang.

“Sudah diterima dan sudah dipasang. Semua sudah terpasang,” ujarnya.

BPK mencatat kesalahan klasifikasi tersebut membuat realisasi Belanja Modal lebih saji Rp1.255.581.628. Sebaliknya, Belanja Barang dan Jasa kurang saji dengan nilai sama.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Saefudin Zuhri
  • Editor: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap-siap, Siswa Nakal dan Gemulai di Cianjur Masuk Barak TNI

    Siap-siap, Siswa Nakal dan Gemulai di Cianjur Masuk Barak TNI

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Pekan depan, Kabupaten Cianjur akan mencanangkan program siswa nakal masuk barak militer untuk anak-anak sekolah tingkat SLTP dan SMA yang bermasalah atau berperilaku menyimpang. Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian, mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti kegiatan Hardiknas di Lapang Pendopo Cianjur, Jumat, 2 Mei […]

  • Kosan Pemuas Nafsu Birahi di Tatar Santri, 31 Orang Terjaring Razia Satpol PP Cianjur

    Kosan Pemuas Nafsu Birahi di Tatar Santri, 31 Orang Terjaring Razia Satpol PP Cianjur

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur bersama gabungan Polisi, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos) menggelar operasi penertiban lokasi dugaan prostitusi online via aplikasi Michat, Jumat malam, 30 Mei 2025. Razia menyasar kos-kosan di enam titik wilayah Cianjur, menjaring 26 perempuan, […]

  • RESES III DPRD Jabar : Kang Onnie Datangi Warga Mekarlaksana Catat Sejumlah Aspirasi 

    RESES III DPRD Jabar : Kang Onnie Datangi Warga Mekarlaksana Catat Sejumlah Aspirasi 

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Onnie S Sandi, mendatangi Kampung Tipar, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, dalam rangka reses III DPRD Provinsi Jawa Barat masa sidang Tahun 2024-2025. Kali ini, ia didampingi Ketua Fraksi Nasdem DPRD Cianjur, Rustam Efendi menyambangi para tenaga pendidik di […]

  • Peredaran Sabu Terendus Di Kecamatan Surade dan Ciemas, Polres Sukabumi Tangkap Tiga Pelaku

    Peredaran Sabu Terendus Di Kecamatan Surade dan Ciemas, Polres Sukabumi Tangkap Tiga Pelaku

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Linda
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Satres Narkoba Polres Sukabumi membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Surade dan Kecamatan Ciemas. Polisi menangkap tiga tersangka beserta puluhan paket sabu. Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi para pelaku. Temukan lebih banyak Temuan BPK Rp1,25 […]

  • Pemkab Cianjur Wajibkan SPPG Kantongi Izin Berbasis Risiko, Pelanggar Terancam Sanksi

    Pemkab Cianjur Wajibkan SPPG Kantongi Izin Berbasis Risiko, Pelanggar Terancam Sanksi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan seluruh Satuan Penyelenggara Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi perizinan berusaha berbasis risiko sebelum beroperasi, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Nomor B/400/182/Setda/04/2026 tertanggal 6 April 2026, guna menjamin legalitas, kesehatan, dan keselamatan usaha.   Pemkab Cianjur menerbitkan kebijakan ini untuk menertibkan […]

  • Carut-Marut Aset Pemkab Sukabumi, Wabup Akui Penataan Belum Optimal

    Carut-Marut Aset Pemkab Sukabumi, Wabup Akui Penataan Belum Optimal

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Aseng/Red
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Penataan aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum optimal. BPK menemukan sejumlah aset daerah bermasalah dalam pemeriksaan laporan keuangan 2025. Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. mengakui kondisi tersebut dan menyebut pemerintah perlu bekerja ekstra untuk menertibkan aset daerah. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil […]

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
183
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
459,416
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
69,895
Pengunjung unik