Breaking News
Beranda » Hukum » Kejari Cianjur Bongkar Modus Kredit Fiktif Rp3,8 M, 62 Debitur Direkayasa

Kejari Cianjur Bongkar Modus Kredit Fiktif Rp3,8 M, 62 Debitur Direkayasa

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sen, 24 Agu 2026

RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri Cianjur mengungkap dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada salah satu bank BUMN di Cianjur. Penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kedua tersangka yakni JH, pejabat bank, dan SH, pihak ketiga. Saat ini, keduanya ditahan di Lapas Cianjur hingga 8 September 2026.

Kasi Pidsus Kejari Cianjur, Sri Wulandari, S.H., M.H., mengatakan belum ada tersangka baru dalam perkara tersebut. Menurut dia, penyidik masih mendalami perkara tersebut.

“Untuk saat ini belum ada,” kata Sri saat dikonfirmasi di kantornya, Senin, 24 Agustus 2026.

Perkara tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa sekitar 47 saksi. Dari pemeriksaan itu, penyidik kemudian mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan JH dan SH sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik menduga JH dan SH bekerja sama menyalurkan kredit kepada 62 debitur. Dari jumlah tersebut, sebagian debitur disebut tidak memiliki usaha.

Modus tersebut bermula ketika JH meminta bantuan SH untuk mencari orang yang bersedia mengajukan pinjaman. Keduanya kemudian bekerja sama mencari calon debitur.

“Pertemuan antara JH dan SH ini dimulai pada 2021. Kemudian mereka bekerja sama mencari debitur,” ujar Sri.

Selanjutnya, sebanyak 62 orang dikumpulkan sebagai debitur. Namun, proses verifikasi dan pemeriksaan kelayakan kredit diduga tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Dalam proses tersebut, penyidik menemukan dugaan rekayasa terhadap usaha, kapasitas usaha, hingga jaminan calon debitur.

Selain itu, JH diduga tidak selalu melakukan verifikasi lapangan. Ketika pemeriksaan lapangan dilakukan, penyidik menduga proses tersebut turut direkayasa.

Salah satu caranya dengan menggunakan foto lahan atau sawah sebagai dokumentasi untuk memenuhi persyaratan pengajuan kredit.

“Kalau tidak ada jaminan seperti rumah atau lainnya, mereka bisa memotret sawah atau tanah,” katanya.

Dugaan penyimpangan tersebut salah satunya berkaitan dengan fasilitas Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Setelah kredit cair, SH diduga mengambil alih buku tabungan dan kartu ATM milik debitur.

Bahkan, nomor PIN rekening diduga diberikan kepada SH. Selanjutnya, dana kredit tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ketika uangnya cair, buku tabungan, ATM, berikut nomor PIN diminta oleh SH. Kemudian uangnya bermuara ke SH,” ujar Sri.

Sebagai imbalan, para debitur disebut menerima sejumlah uang setelah kredit mereka cair. Besaran imbalan tersebut berbeda-beda, bergantung pada nilai kredit yang diperoleh.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Influencer Wanita Dapat Perlakuan Kekerasan Fisik Mantan Pacar di Cianjur

    Influencer Wanita Dapat Perlakuan Kekerasan Fisik Mantan Pacar di Cianjur

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Seorang wanita Risa Nur Arisa (25) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya, FS (27) di tempat kerjanya, di BLK Residence, kecamatan Cianjur, 6 juni 2025 sekitar pukul 22.33 WIB. Kejadian bermula ketika Risa hendak mengembalikan barang milik FS, namun berujung pada perampasan ponsel dan kekerasan fisik. Menurut pengakuan Risa yang […]

  • HMI Cianjur Kutuk Keras, Polisi Tembus Massa Demo dengan Rantis hingga Tewas

    HMI Cianjur Kutuk Keras, Polisi Tembus Massa Demo dengan Rantis hingga Tewas

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Seorang Ojek Online (Ojol), Affan Kurniawan, tewas usai ditabrak kendaraan taktis (rantis) kepolisian dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cianjur mengecam keras tindakan represif oknum polisi tersebut. Ketua Umum HMI Cabang Cianjur, Ridha Nestu Adidarma, menuntut oknum yang bertanggung jawab dihukum […]

  • Keluhan Warga Cibulakan Soal Infrastruktur Rusak Direspon Kang Onnie

    Keluhan Warga Cibulakan Soal Infrastruktur Rusak Direspon Kang Onnie

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sesi tanya jawab dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat tentang Hukum yang digelar di Aula Yayasan Al Muhajirin, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Cianjur, pada Kamis, 24 April 2025, diwarnai keluhan warga terkait kondisi infrastruktur. Warga mengungkapkan aspirasi mereka mengenai banyaknya infrastruktur yang rusak akibat gempa pada 2022, yang hingga kini belum sepenuhnya […]

  • Pernyataan Menteri KKP buat Petani KJA Meradang, Harga Anjlok Petani Ikan Merugi

    Pernyataan Menteri KKP buat Petani KJA Meradang, Harga Anjlok Petani Ikan Merugi

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ribuan petani ikan di Waduk Cirata geram atas pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyebut adanya kandungan merkuri pada ikan di wilayah tersebut. Pernyataan ini dinilai tidak berdasar dan justru memukul perekonomian para pembudidaya ikan keramba jaring apung (KJA). Ketua Umum Pembudidaya KJA Waduk Cirata, Edi Supiandi, menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap […]

  • Razia Knalpot Brong di Cianjur, Polisi Temukan Obat Keras Terlarang dan Miras Oplosan

    Razia Knalpot Brong di Cianjur, Polisi Temukan Obat Keras Terlarang dan Miras Oplosan

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menggelar razia knalpot brong di depan Gedung Bale Rancage, Kecamatan Cianjur, Sabtu malam, 18 April 2026. Razia berlangsung pukul 19.00–21.30 WIB di pusat kota sebagai upaya penertiban lalu lintas sekaligus pencegahan tindak kriminal. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, pemeriksaan juga […]

  • Jalan Kabupaten Rusak Parah di Mekarsari Pagelaran Seolah Dilupakan Pemerintah Cianjur

    Jalan Kabupaten Rusak Parah di Mekarsari Pagelaran Seolah Dilupakan Pemerintah Cianjur

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Jalan kabupaten sepanjang 15 kilometer di Desa Mekarsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, rusak parah dan terabaikan selama puluhan tahun. Kondisi ini menghambat aktivitas ekonomi, pelayanan kesehatan, dan mobilitas warga antar desa. Kepala Desa Mekarsari, Atep Bayu Mu’min, mengatakan ruas jalan tersebut merupakan akses utama penghubung sejumlah desa. Kerusakan semakin parah dan kini sulit […]

expand_less