korupsi Cianjur
Kejari Cianjur Bongkar Modus Kredit Fiktif Rp3,8 M, 62 Debitur Direkayasa
- calendar_month 2 jam yang lalu
- 0Komentar
RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri Cianjur mengungkap dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada salah satu bank BUMN di Cianjur. Penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kedua tersangka yakni JH, pejabat bank, dan SH, pihak ketiga. Saat ini, keduanya ditahan di Lapas Cianjur hingga 8 September 2026. Kasi Pidsus Kejari Cianjur, Sri Wulandari, S.H., M.H., mengatakan […]













































