Breaking News
Beranda » Home » Kejari Cianjur Bongkar Modus Kredit Fiktif Rp3,8 M, 62 Debitur Direkayasa

Kejari Cianjur Bongkar Modus Kredit Fiktif Rp3,8 M, 62 Debitur Direkayasa

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan pola pembayaran angsuran yang diduga tidak sesuai dengan kewajiban debitur. Dalam praktiknya, uang pembayaran angsuran diserahkan kepada SH.

Sebagai contoh, seorang debitur memiliki kewajiban angsuran Rp1,5 juta per bulan. Namun, debitur hanya menyerahkan Rp300 ribu hingga Rp500 ribu kepada SH.

Selanjutnya, SH diduga menutupi kekurangan pembayaran tersebut. Dengan pola itu, pembayaran kredit seolah-olah berjalan lancar.

“Misalnya diserahkan Rp300 ribu, kemudian SH menalangi seolah-olah angsuran Rp1,5 juta sudah dibayarkan,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, penyidik menemukan banyak tunggakan kredit. Kondisi tersebut kemudian mendorong pihak perbankan melakukan pemeriksaan terhadap kredit yang telah disalurkan.

Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan sebagian debitur tidak memiliki usaha.

Sementara itu, debitur lainnya dinilai tidak memiliki kapasitas usaha yang layak untuk memperoleh kredit.

Selain SH, penyidik juga menduga JH menerima imbalan karena membantu proses pengajuan hingga pencairan kredit.

Akibat tata kelola kredit yang diduga tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, kualitas kredit tersebut memburuk. Pada akhirnya, kredit tersebut menjadi macet.

Untuk menangani kondisi tersebut, bank kemudian membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Bank juga melakukan penghapusbukuan terhadap kredit macet tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, kondisi itu menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp3,86 miliar. Nilai kerugian yang ditemukan penyidik mencapai Rp3.863.501.519.

Atas perkara tersebut, Kejari Cianjur menetapkan JH sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor 3182/M.2.27/Fd.2/08/2026.

Sementara itu, SH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor 3183/M.2.27/Fd.2/08/2026. Kedua surat tersebut diterbitkan pada 20 Agustus 2026.

Untuk kepentingan penyidikan, keduanya ditahan selama 20 hari sejak 20 Agustus hingga 8 September 2026.

Dalam perkara tersebut, Kejari Cianjur menjerat para tersangka dengan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, penyidik menerapkan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut selama masa penahanan. Kejari Cianjur juga menyatakan belum menetapkan tersangka tambahan.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hedi Boy Kembali Pimpin Hiswana Migas Cianjur, Siapkan Kanal Aduan Distribusi LPG dan BBM

    Hedi Boy Kembali Pimpin Hiswana Migas Cianjur, Siapkan Kanal Aduan Distribusi LPG dan BBM

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Setelah kembali mendapat amanah memimpin organisasi, Hedi menegaskan fokus utamanya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat pengawasan distribusi energi. Salah satu program yang tengah disiapkan yakni pembentukan kanal pengaduan berbasis daring untuk menerima laporan masyarakat terkait LPG subsidi dan BBM. “Kami akan membentuk layanan […]

  • Pengurus Baru PMII Cianjur Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Jadi Mitra Kritis Pemerintah

    Pengurus Baru PMII Cianjur Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Jadi Mitra Kritis Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP “Program kerja yang kami rumuskan tidak hanya bersifat seremonial. Kami ingin setiap program benar-benar memberi dampak bagi anggota, kader, dan masyarakat luas di Kabupaten Cianjur,” katanya. Sementara itu, Bupati Cianjur Muhamad Wahyu Ferdian usai kegiatan pelantikan tersebut menyampaikan apresiasi kepada para kader PMII. Ia menilai […]

  • Yapisall Cianjur Ajukan Beasiswa Kuliah Gratis ke DPRD Jabar Fraksi NasDem

    Yapisall Cianjur Ajukan Beasiswa Kuliah Gratis ke DPRD Jabar Fraksi NasDem

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Kerja sama itu ditindaklanjuti melalui kunjungan delegasi NasDem ke Beijing dan Yunnan sebagai upaya memperluas jejaring internasional, sekaligus membuka kolaborasi di sektor teknologi dan ekonomi hijau. Onnie menyebut program ini menjadi peluang strategis bagi daerah, termasuk Cianjur, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurut Onnie, […]

  • Sidak Minyakkita di Cianjur: Diskuperdagin dan Kepolisian Pastikan Kualitas Produk

    Sidak Minyakkita di Cianjur: Diskuperdagin dan Kepolisian Pastikan Kualitas Produk

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Diskuperdagin bersama Polres Cianjur menggelar sidak di pasar dan gudang penyimpanan. Sidak ini bertujuan memastikan stok minyak sesuai takaran dan standar. Euis juga mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan Minyakkita sembari menunggu hasil investigasi resmi. Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses […]

  • Warung Nasi Mak Titing di Lahap Si Jago Merah, Petugas Sempat Terhambat Keramaian

    Warung Nasi Mak Titing di Lahap Si Jago Merah, Petugas Sempat Terhambat Keramaian

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Deni S
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan pegawai warung, percikan api muncul akibat kebocoran gas. Pegawai tersebut sempat berinisiatif memadamkan dengan kain basah, namun api kembali tumbuh besar karena masih ada oksigen serta kompor yang menyala. “Semula coba ditangani sendiri, tapi karena api besar akhirnya merambat,” ujar […]

  • Bupati Cianjur Lantik 3 Pejabat Eselon II di Hotel Bukit Indah, Ini Dia Daftarnya

    Bupati Cianjur Lantik 3 Pejabat Eselon II di Hotel Bukit Indah, Ini Dia Daftarnya

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Kabid PPIK BKPSDM Cianjur, Andi Juandi, membenarkan pelantikan tersebut. Ia menyebut, ketiga pejabat yang dilantik merupakan pejabat yang sebelumnya telah mengisi posisi Plt di tiga dinas tersebut. “Betul, untuk tiga pejabat yang sebelumnya Plt di Disbudpar, perizinan, dan Dinas Pangan dilantik hari ini,”ujar Andi. Related […]

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
468
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
465,736
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
74,456
Pengunjung unik