Polres Cianjur Bongkar Jaringan Narkoba, 479 Gram Sabu dan Belasan Kg Ganja dan Sinte Disita
- account_circle Najib/Red
- calendar_month 43 menit yang lalu

Gambar Redaksi : Polres Cianjur memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan obat keras selama periode pertengahan Juli hingga menjelang pertengahan Agustus 2026.
RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur mengungkap puluhan kasus narkotika dan obat keras dalam operasi selama pertengahan Juli hingga menjelang pertengahan Agustus 2026.
Polisi mengamankan 38 tersangka dan menyita berbagai jenis barang bukti.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Narkoba selama kurang lebih satu bulan.
“Ini hasil kerja Satuan Reserse Narkoba selama pertengahan Juli sampai menjelang pertengahan Agustus,” kata Alexander dalam konferensi pers di Cianjur, Senin, 10 Agustus 2026.
Dari pengungkapan itu, polisi menangani 22 perkara narkotika jenis sabu dengan 29 tersangka. Petugas menyita 479,36 gram sabu dari seluruh perkara tersebut.
Polisi juga mengungkap tiga perkara terkait ganja dan tembakau sintetis. Barang bukti yang disita terdiri atas 17.163 gram ganja dan 2.937 gram tembakau sintetis.
Selain narkotika, polisi menyita sekitar 13.300 butir obat keras tertentu. Barang bukti tersebut antara lain Hexymer, Tramadol dan Trihexyphenidyl.
Alexander mengatakan polisi menemukan lokasi pengolahan tembakau sintetis di Kecamatan Cilaku. Petugas menemukan barang yang diduga siap edar beserta sejumlah peralatan pengolahan.
Polisi menemukan alat penyemprot pewarna dan cairan alkohol yang diduga digunakan untuk mengolah tembakau sintetis.
Pelaku kemudian mengemas hasil olahan tersebut dalam klip-klip kecil sebelum mengedarkannya kepada penyalahguna.
“Bukan hanya barang yang siap dinikmati para penyalahguna. Kami juga menemukan alat-alat untuk mengolah sehingga tampilannya jauh lebih menarik,” ujar Alexander.
Menurut Alexander, polisi kini menghadapi perubahan pola peredaran obat keras.
Pelaku tidak lagi hanya berjualan secara menetap, tetapi bergerak secara mobile dan memanfaatkan media sosial.
“Dulu pengedarnya stasioner. Sekarang pengedarnya mobile dengan menggunakan tas dan media sosial,” katanya.
Alexander mengatakan perubahan modus tersebut membuat polisi membutuhkan dukungan masyarakat.
Ia meminta warga segera melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat keras.
- Penulis: Najib/Red
- Editor: Ikbal


