Kakanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Cikeas, Dinilai Ancam Hak Masyarakat
- account_circle Ikbal
- calendar_month 2 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Rapat koordinasi lintas sektor membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bogor.
RUANGPOJOK.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menyoroti dugaan pencemaran Sungai Cikeas yang berpotensi mengancam hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Hasbullah menyampaikan sikap tersebut dalam rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis, 6 Agustus 2026.
Rapat melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan sejumlah instansi untuk membahas penanganan dugaan pencemaran Sungai Cikeas.
Hasbullah mengingatkan hasil inspeksi lapangan yang dilakukannya pada 2023. Saat itu, air Sungai Cikeas berwarna hitam pekat, berbau menyengat, dan diduga tercemar berat.
Kondisi tersebut memicu keresahan warga yang tinggal di sepanjang daerah aliran sungai.
Menurut Hasbullah, pencemaran tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Ia menegaskan hak tersebut dijamin Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Persoalan pencemaran lingkungan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga merupakan persoalan Hak Asasi Manusia. Ketika kualitas air menurun akibat dugaan pencemaran, maka hak masyarakat untuk menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat ikut terancam. Negara memiliki kewajiban untuk hadir memastikan hak tersebut tetap terlindungi,” kata Hasbullah.
Hasbullah juga mengingatkan Sungai Cikeas mengalir hingga Bekasi dan menjadi salah satu sumber air baku bagi masyarakat.
Ia menyebut informasi saat pencemaran terjadi menunjukkan PDAM Bekasi sempat mengimbau masyarakat tidak menggunakan air dari aliran tersebut sementara waktu.
DLH Kabupaten Bogor telah mengambil sampel air di beberapa titik untuk diuji di laboratorium.
- Penulis: Ikbal


