PWI Cianjur Laporkan Empat Media atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi
- account_circle Ikbal
- calendar_month 26 menit yang lalu

Gambar Redaksi: Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur mendatangi Satreskrim Polres Cianjur untuk melaporkan empat media daring atas dugaan pencemaran nama baik organisasi.
RUANGPOJOK.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur melaporkan empat media daring ke Polres Cianjur atas dugaan pencemaran nama baik organisasi, Senin, 6 Juli 2026.
PWI menilai pemberitaan yang dimuat sejumlah media tersebut merugikan nama baik organisasi dan profesi wartawan.
Kuasa Hukum LBH PWI Kabupaten Cianjur, Gilang Arvasendra, mengatakan pelaporan itu dilakukan untuk menjaga kehormatan organisasi serta profesionalisme dunia jurnalistik.
“Hari ini kami menyampaikan laporan pengaduan untuk menjaga marwah organisasi, martabat profesi, dan profesionalisme wartawan. Profesi wartawan harus dijunjung tinggi,” kata Gilang di halaman Satreskrim Polres Cianjur.
Menurut Gilang, laporan tersebut menjadi langkah awal untuk menempuh proses hukum atas pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Ia menyebut masih ada pihak yang mengaku wartawan, tetapi diduga belum mengikuti pendidikan, pelatihan, maupun uji kompetensi jurnalistik.
“Kami prihatin terhadap pemberitaan yang dimuat sejumlah media. Legalitas perusahaan pers tersebut juga belum kami ketahui secara jelas,” ujarnya.
Dalam laporan itu, PWI Cianjur mengadukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap organisasi.
- Penulis: Ikbal

