Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Dua Dewan PAN Dilaporkan ke BK DPRD Cianjur, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik dan Reses

Dua Dewan PAN Dilaporkan ke BK DPRD Cianjur, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik dan Reses

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026

RUANGPOJOK.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur tengah menindaklanjuti dua laporan yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Laporan pertama berkaitan dengan Ketua DPD PAN Kabupaten Cianjur yang juga anggota DPRD Cianjur, Hendi Mulyana.

Hendi menjadi sorotan setelah video dirinya diduga tertidur saat rapat paripurna beredar di media sosial dan mendapat perhatian publik.

Ketua BK DPRD Kabupaten Cianjur Andri Suryadinata membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

“Sudah masuk kode etik. Nanti akan kita lakukan pembahasan kode etik. Saat ini saya masih di Garut,” kata Andri saat dihubungi, Rabu, 3 Juni 2026.

Selain kasus tersebut, BK juga menerima laporan lain yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Cianjur, Hendang Purnamasari.

Laporan itu disampaikan oleh masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan reses yang diduga dilakukan tidak sesuai aturan. Dugaan tersebut kini sedang ditelaah oleh BK DPRD Cianjur.

“Iya, itu sudah masuk diterima. Ada laporan dari masyarakat terkait reses Bu Hendang,” ujar Andri.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less