Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Dua Dewan PAN Dilaporkan ke BK DPRD Cianjur, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik dan Reses

Dua Dewan PAN Dilaporkan ke BK DPRD Cianjur, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik dan Reses

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026

Menurut Andri, kedua laporan tersebut memiliki substansi yang berbeda.

Untuk laporan terhadap Hendi Mulyana berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika karena diduga tertidur saat rapat paripurna.

Sementara itu, laporan terhadap Hendang Purnamasari terkait dugaan pelaksanaan reses.

BK DPRD Cianjur, kata dia, akan mempelajari masing-masing laporan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua GMNI Cianjur Agus Rama Tunggaraga menilai munculnya dua laporan terhadap anggota legislatif dari partai yang sama perlu menjadi perhatian DPRD Cianjur.

“Dua dewan, yang satu tidur saat rapat, yang kedua terkait reses. Saya melihat adanya ketidaktaatan. Hal tersebut membuat kepercayaan publik terhadap institusi DPRD Kabupaten Cianjur menurun, apalagi jika terus terjadi dan ada pembiaran,” kata Rama.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Hendi Mulyana maupun Hendang Purnamasari terkait laporan yang masuk ke BK DPRD Kabupaten Cianjur tersebut.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less