Breaking News
Beranda » Desa Kita » DPRD Jabar Awasi Penyaluran KUR di Cugenang, Pastikan Tepat Sasaran

DPRD Jabar Awasi Penyaluran KUR di Cugenang, Pastikan Tepat Sasaran

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rab, 18 Mar 2026

RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Onnie S Sandi, melakukan pengawasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Minggu,17 Maret 2026.

Kegiatan berlangsung di Madrasah Kampung Kuta Kulon, Desa Mangunkerta, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Bayu Maula pamungkas dengan melibatkan tokoh masyarakat dan warga setempat.

Pengawasan ini difokuskan pada efektivitas penyaluran KUR agar tepat sasaran.

Onnie menegaskan, program pembiayaan tersebut harus benar-benar menjangkau pelaku usaha kecil yang membutuhkan.

Ia mengungkapkan, serapan KUR di Kabupaten Cianjur pada periode 2024–2025 mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Pria Misterius Ditemukan di Irigasi Cikalongkulon, Polisi Duga Korban Hanyut dari Cipendawa

    Mayat Pria Misterius Ditemukan di Irigasi Cikalongkulon, Polisi Duga Korban Hanyut dari Cipendawa

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Warga Kampung Majalaya, Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, menemukan mayat pria tanpa identitas di saluran irigasi pada Minggu Malam, 29 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi menduga korban hanyut terbawa arus deras usai hujan mengguyur wilayah hulu di Desa Cipendawa, Kecamatan Cipanas. Penemuan jenazah pertama kali dilaporkan Kepala Dusun setempat, Opik […]

  • Langgar Perda, Sejumlah APK Paslon di Cianjur ditertibkan Satpol PP

    Langgar Perda, Sejumlah APK Paslon di Cianjur ditertibkan Satpol PP

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.Ruangpojok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur aktif menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) yang melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda). Penertiban ini mencakup APK yang dipasang secara sembarangan, seperti di pohon dan tiang listrik, yang dinilai merusak estetika dan melanggar aturan tata ruang. Operasi penertiban dilakukan serentak di selurub wilayah […]

  • Mobil Honda Brio Tergelincir dan Terbalik Masuk Sawah di Karangtengah Cianjur, PJU Minim Diduga Jadi Penyebab

    Mobil Honda Brio Tergelincir dan Terbalik Masuk Sawah di Karangtengah Cianjur, PJU Minim Diduga Jadi Penyebab

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Deni
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sebuah mobil Honda Brio Satya bernomor polisi F 1837 ZA mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal setelah tergelincir, terbalik, dan masuk ke area persawahan. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cicadas, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, pada Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Pengemudi […]

  • RSUD Pagelaran Tambah Empat Ruang Rawat, Fasilitasnya Ramah Disabilitas

    RSUD Pagelaran Tambah Empat Ruang Rawat, Fasilitasnya Ramah Disabilitas

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran menambah empat ruang perawatan baru dengan total 16 tempat tidur, lengkap dengan fasilitas kamar mandi ramah disabilitas. Penambahan ruang ini ditujukan untuk mengurai kepadatan pasien, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Direktur RSUD Pagelaran, Dr. Irvan Nur Fauzy, mengatakan pembangunan tambahan ruang rawat tersebut berasal dari Dana […]

  • Pemkab Cianjur Wajibkan SPPG Kantongi Izin Berbasis Risiko, Pelanggar Terancam Sanksi

    Pemkab Cianjur Wajibkan SPPG Kantongi Izin Berbasis Risiko, Pelanggar Terancam Sanksi

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan seluruh Satuan Penyelenggara Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi perizinan berusaha berbasis risiko sebelum beroperasi, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Nomor B/400/182/Setda/04/2026 tertanggal 6 April 2026, guna menjamin legalitas, kesehatan, dan keselamatan usaha.   Pemkab Cianjur menerbitkan kebijakan ini untuk menertibkan administrasi sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha SPPG berjalan sesuai regulasi […]

  • Pendakian Gunung Gede Dibuka 13 April 2026, Tak Pakai Gelang RFID Dianggap Ilegal

    Pendakian Gunung Gede Dibuka 13 April 2026, Tak Pakai Gelang RFID Dianggap Ilegal

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) membuka kembali pendakian Gunung Gede Pangrango mulai 13 April 2026 setelah penutupan enam bulan, sekaligus menerapkan gelang RFID untuk mendeteksi pendaki ilegal dan mencegah kasus hilang. BBTNGGP membuka kembali jalur pendakian Gunung Gede Pangrango setelah menutupnya selama enam bulan akibat persoalan sampah dan pembenahan sistem […]

error: Content is protected !!
expand_less