Polres Sukabumi Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap
- account_circle Ikbal
- calendar_month 5 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.
RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Lodaya 2026.
Polisi menangkap tiga tersangka berinisial RR, RA, dan S pada Selasa, 2 Juni 2026.
Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus curanmor.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian memberantas curanmor.
“Polres Sukabumi akan terus menindak tegas pelaku kejahatan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata IPTU Ilham.
- Penulis: Ikbal

