Breaking News
Beranda » Desa Kita » Tragedi Labu Siam di Cugenang, Kapolres Cianjur Datangi TKP dan Beri Tali Asih pada Keluarga Korban

Tragedi Labu Siam di Cugenang, Kapolres Cianjur Datangi TKP dan Beri Tali Asih pada Keluarga Korban

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026

RUANGPOJOK.COM – Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga berinisial M (56) di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Kamis, 5 Maret 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres bersama jajaran TNI dari Koramil Cugenang juga menyerahkan bantuan tali asih kepada keluarga korban.

Peristiwa tragis itu diduga dipicu tuduhan pencurian dua labu siam dari kebun milik pelaku berinisial UA (40).

Polisi kini telah menetapkan UA sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga meninggal dunia dengan luka mencurigakan pada Senin, 2 Maret 2026.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, benar bahwa almarhum saudara M, usia sekitar 56–57 tahun, mengalami kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” ujar Alexander saat ditemui di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, terutama di bagian wajah yang tampak menghitam akibat dugaan tindakan kekerasan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan diduga terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Menurut pengakuan tersangka, ia emosi karena kebun yang digarapnya sering kehilangan hasil panen. Saat melihat korban mengambil dua labu siam, pelaku langsung mengejar korban hingga ke rumahnya.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Perumahan Belum Serahkan Fasum dan Fasos ke Pemkab Cianjur

    Ratusan Perumahan Belum Serahkan Fasum dan Fasos ke Pemkab Cianjur

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ratusan perumahan di Kabupaten Cianjur belum menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, padahal hal tersebut diwajibkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 75 Tahun 2022. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Cianjur, hanya 17 perumahan yang telah memenuhi kewajiban penyerahan Fasum […]

  • Avrill Rilis Single Perdana “Takut Asing”, Eksperimen RnB Koplo di Industri Musik Nasional

    Avrill Rilis Single Perdana “Takut Asing”, Eksperimen RnB Koplo di Industri Musik Nasional

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Penyanyi Avrill resmi meluncurkan single perdananya berjudul Takut Asing pada Selasa, 17 September 2025. Lagu yang dirilis Mega Akses Musik itu sudah bisa didengar di berbagai platform digital, termasuk Spotify, Apple Music, dan YouTube Music Single berdurasi tiga bulan proses produksi ini menghadirkan warna baru dengan sentuhan RnB Koplo. Avrill berkolaborasi dengan produser […]

  • Genjot PAD 2026, Bapenda Cianjur Andalkan Pepeling dan Kanal Pembayaran Pajak di BUMDesa

    Genjot PAD 2026, Bapenda Cianjur Andalkan Pepeling dan Kanal Pembayaran Pajak di BUMDesa

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur ungkap sejumlah strategi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026. Salah satu langkah utama yang dilakukan yakni memperkuat pelayanan pajak melalui program terdahulu Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling) serta membuka kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Kepala Bidang Penagihan Pajak […]

  • SP3 Tak Membuahkan Hasil, Pemerintah Siap Tertibkan PKL Bomero 11 November

    SP3 Tak Membuahkan Hasil, Pemerintah Siap Tertibkan PKL Bomero 11 November

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur memberi tenggat hingga 10 November 2025 kepada pedagang kaki lima di Bomero Citywalk untuk membongkar lapak secara mandiri. Langkah tersebut diambil Satpol PP Cianjur setelah proses negosiasi antara PKL dan pemerintah tak mencapai kesepakatan. Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) […]

  • Perumdam Tirta Mukti Bangun Sistem Penyediaan Air Minum Baru di Cianjur Timur

    Perumdam Tirta Mukti Bangun Sistem Penyediaan Air Minum Baru di Cianjur Timur

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan membangun fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baru pada 2025 di wilayah Cibeureum, Kecamatan Cugenang. Proyek ini ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi 15 ribu pelanggan di wilayah timur Cianjur. Direktur Utama Perumdam Tirta Mukti, Budi Karyawan, menyampaikan bahwa anggaran pembangunan telah diajukan ke […]

  • Video Viral Diduga Transaksi Obat Keras di Cipanas Cianjur, Polres Cianjur Siap Tangkap Pengedar

    Video Viral Diduga Transaksi Obat Keras di Cipanas Cianjur, Polres Cianjur Siap Tangkap Pengedar

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Video yang memperlihatkan dugaan transaksi obat keras secara terang-terangan di trotoar wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial selama Ramadan. Polres Cianjur langsung merespons dengan menyiapkan langkah penindakan terhadap para pengedar. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria bertopi duduk santai di trotoar jalan layaknya pedagang kaki lima. Namun, pria tersebut […]

expand_less