Breaking News
Beranda » Home » Aksi Perusakan Kendaraan di Cugenang, Dua Pelaku Ditangkap Satreskrim Cianjur

Aksi Perusakan Kendaraan di Cugenang, Dua Pelaku Ditangkap Satreskrim Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Dua pelaku pengrusakan mobil Mazda milik korban SM oleh MF (21) dan S (33) kini diamankan Satreskrim Polres Cianjur.

Aksi mereka sempat membuat warga Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, resah hingga berlanjut di halaman rumah warga Desa Puncak Manis, Kecamatan Cugenang, pada Minggu, 13 April 2025.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan bahwa dua pelaku bermotor menghentikan paksa Salman Maolani yang mengendarai mobil Mazda Biante di depan minimarket.

“Kedua pelaku memukul bodi mobil, merusak spion hingga terlepas, dan memukul bagian lain kendaraan menggunakan benda tumpul,”* ujar Tono dalam jumpa pers pada Selasa, 15 April 2025.

Korban yang merasa terancam tetap melanjutkan perjalanan bersama seorang saksi. Namun, kedua pelaku terus membuntuti hingga ke halaman rumah tujuan.

“Di sana, salah satu pelaku, MF, nekat meloncat ke kap mesin dan mencabut wiper mobil lalu menggedor kaca depan dengan keras,”* ungkapnya.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
598
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
472,526
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
78,711
Pengunjung unik