Wacana Pemekaran Cidaun Ramai di Medsos, Camat Tegas: Belum Ada Kajian Resmi!
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rab, 25 Mar 2026

Gambar Istimewa: Ilustrasi rencana pemekaran Kecamatan Cidaun yang beredar di akun media sosial geo.fanatic.
RUANGPOJOK.COM – Wacana pemekaran Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, kembali ramai di media sosial pada Senin, 23 Maret 2026.
Namun Camat Cidaun Gagan Rusganda menegaskan hingga kini belum ada kajian resmi maupun proses administratif terkait rencana tersebut.
Informasi pemekaran Kecamatan Cidaun mencuat dari unggahan akun media sosial geo.fanatic yang menyebut wilayah itu rencananya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.
Adapun dari data yang beredar bahkan merujuk pada statistik lama tahun 2017 yang sempat muncul sejak 2018 dari halaman https://info-kotakita.blogspot.com.

Dalam informasi tersebut, wilayah baru disebut bernama Kecamatan Gelarpawitan.
Kecamatan ini direncanakan memiliki luas 131,50 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 23.841 jiwa dan kepadatan 181 jiwa per kilometer persegi.
Tujuh desa yang masuk wilayah ini meliputi Gelarwangi, Mekarjaya, Puncakbaru, Cibuluh, Gelarpawitan, Neglasari, dan Cimaragang, dengan pusat pemerintahan di Desa Gelarpawitan.
Sementara itu, Kecamatan Cidaun sebagai wilayah induk disebut memiliki luas 148,01 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 42.805 jiwa dan kepadatan 289 jiwa per kilometer persegi.
- Penulis: Ikbal





















































