Tiga Tersangka Pembunuhan Pria di Jurang Tol Bocimi KM 69 Ditangkap
- account_circle Robby Zayu
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Rekan Media) Polres Sukabumi menangkap tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik dan karung di dasar jurang Tol Bocimi KM 69,
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi menangkap ketiga tersangka berinisial AS, AP, dan N di lokasi berbeda, yakni Bandung, Jakarta Utara, dan Tangerang Selatan, pada 13 Oktober 2026.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto bersama Kasat Reskrim Iptu Dudi Suharyana dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban berinisial A.B. diduga dibunuh pada 22 September 2026. Polisi menduga sakit hati dan dendam menjadi motif di balik pembunuhan tersebut.
Setelah diduga menghabisi korban, para tersangka membungkus jasadnya menggunakan plastik dan karung, kemudian membuangnya ke dasar jurang di bawah Jembatan Tol Bocimi KM 69.
Polisi mengungkap kasus tersebut melalui penyelidikan bukti digital, rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta pengembangan keterangan saksi. Bukti-bukti itu membantu penyidik mengidentifikasi dan melacak keberadaan para tersangka.
- Penulis: Robby Zayu





Saat ini belum ada komentar