Polisi dan Satpol PP Segel Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Palabuhanratu
- account_circle Zayu
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dalam operasi gabungan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas juga mengamankan 60 botol minuman beralkohol
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.com – Polres Sukabumi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menyegel sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Palabuhanratu, Jumat 6/11 November 2026, malam.
Dalam operasi gabungan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas juga mengamankan 60 botol minuman beralkohol dari sejumlah toko jamu di kawasan Citepus dan Cibolang.
Petugas turut mengamankan tujuh orang yang terdiri atas pemilik usaha dan pengunjung. Satpol PP membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam, di antaranya Syifa Cafe, New Angin Mamiri, D & Zie, dan Amelia Ratu Cafe.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi. Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi memimpin apel tersebut bersama Wakapolres Kompol Agus Susanto dan Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono.
Usai apel, petugas membagi personel gabungan menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah lokasi sasaran.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP menyegel sejumlah objek sasaran dan memasang garis pembatas bertuliskan *Line Do Not Cross*. Personel Polres Sukabumi turut mendukung proses penertiban.
- Penulis: Zayu






Saat ini belum ada komentar