Temuan BPK Disdik Kota Tasikmalaya : Honorarium Lebih Bayar, Aset Hilang, 19 Kendaraan Tak Ditemukan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi : Disdik Kota Tasikmalaya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain itu, media meminta dokumen penetapan TGR, bukti pembayaran, dan informasi mengenai sisa kewajiban apabila masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan.
BPK Catat 19 Kendaraan Belum Ditemukan
Di sisi lain, BPK juga mencatat 19 aset tetap peralatan dan mesin berupa kendaraan senilai Rp269.315.000 belum ditemukan.
Namun, temuan tersebut merupakan persoalan pada beberapa SKPD dan tidak seluruhnya dinyatakan sebagai aset Dinas Pendidikan.
Karena itu, BPK merekomendasikan kepala SKPD terkait selaku Pengguna Barang untuk menelusuri keberadaan 19 kendaraan tersebut.
Sejalan dengan rekomendasi itu, RuangPojok.com meminta Disdik menjelaskan apakah terdapat kendaraan milik Dinas Pendidikan dalam daftar tersebut.
Jika ada, media meminta nomor register, jenis kendaraan, tahun perolehan, nilai aset, lokasi terakhir, serta status penelusurannya.
Pengelolaan Aset BOS Juga Disorot
Tidak hanya itu, BPK mencatat pengurus barang dan Tim Manajemen BOS Dinas Pendidikan belum optimal dalam menginventarisasi, mencatat, dan menatausahakan aset tetap yang berasal dari Dana BOS.
Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan Kepala Dinas Pendidikan menginstruksikan pengurus barang dan Tim Manajemen BOS memperbaiki inventarisasi serta penatausahaan aset tersebut.
Untuk menelusuri tindak lanjutnya, RuangPojok.com meminta data sekolah yang menjadi objek penatausahaan, daftar aset, kondisi inventarisasi, serta bukti tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.
Nilai Aset Disdik Ratusan Miliar
Sementara itu, besarnya nilai aset Dinas Pendidikan juga menjadi bagian penting dalam permintaan data.
LHP mencatat aset peralatan dan mesin Dinas Pendidikan mencapai Rp281.541.089.004,16.
Adapun aset gedung dan bangunan tercatat sebesar Rp353.750.428.013,60.
Dengan nilai aset tersebut, pengamanan fisik dan administrasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan barang milik daerah.
Karena itu, RuangPojok.com meminta data Kartu Inventaris Barang, daftar aset, lokasi aset, serta hasil inventarisasi terbaru sebagai bahan verifikasi.
Aset dari Utang dan Hibah Revitalisasi
Selain aset yang telah tercatat, LHP juga mencatat penambahan aset peralatan dan mesin dari utang tahun 2025 yang dibayar pada 2026.
Nilainya mencapai Rp5.767.475.935,27 untuk Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, terdapat penambahan gedung dan bangunan dari utang 2025 yang dibayar pada 2026 sebesar Rp1.747.029.200.
Di samping itu, Dinas Pendidikan menerima hibah dari Program Revitalisasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah senilai Rp4.405.651.808.
Untuk kepentingan verifikasi, RuangPojok.com meminta rincian paket, sekolah penerima, jenis aset, penyedia atau pelaksana, kontrak, BAST, serta status pemanfaatannya.
Meminta Data Tindak Lanjut
Berdasarkan temuan tersebut, RuangPojok.com meminta status terbaru tindak lanjut rekomendasi BPK dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
Permintaan itu mencakup bukti pengembalian, dokumen TGR, dokumen kontrak, KIB, daftar aset, serta dokumen administrasi terkait.
Sebelumnya, BPK menyebut Pemerintah Kota Tasikmalaya merencanakan tindak lanjut rekomendasi dalam waktu 60 hari setelah LHP diterima.
Oleh sebab itu, RuangPojok.com meminta penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut tersebut hingga September 2026.
Selain penjelasan tertulis, media meminta jawaban disertai dokumen pendukung agar informasi dapat diverifikasi secara jurnalistik.
Menunggu Klarifikasi Disdik
Pada akhirnya, surat yang dikirim RuangPojok.com tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran baru di luar temuan BPK.
Sebaliknya, permintaan tersebut ditujukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan mengenai kondisi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Untuk menjaga keberimbangan, RuangPojok.com memberikan ruang kepada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, serta data pendukung.
Keterangan tersebut akan menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum materi pemberitaan dipublikasikan.
Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi mengenai temuan BPK, perkembangan tindak lanjut, serta dokumen yang dapat mendukung penjelasan dari pihak terkait.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar